Trauma Mendalam: Siswa SD di Bekasi Diduga Jadi Korban Perundungan dan Pemerasan
Kekerasan di Sekolah Dasar Bekasi: Siswa Alami Perundungan dan Pemerasan
Seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Pondok Gede, Kota Bekasi, menjadi korban dugaan perundungan dan pemerasan yang dilakukan oleh teman-teman sekelasnya. Insiden yang terjadi pada pertengahan Mei 2024 lalu, meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam bagi korban.
Ibu korban menceritakan bahwa anaknya, yang baru berusia 10 tahun, mengalami serangkaian tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Tidak hanya menjadi sasaran perundungan, korban juga diduga menjadi korban pemerasan. Korban sering kehilangan uang jajan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di sekolah. "Anak saya sering kehabisan uang, padahal uang jajannya Rp 20.000 per hari," ujar sang ibu.
Kronologi Kejadian
Menurut penuturan ibu korban, kasus ini bermula ketika anaknya menolak ajakan bertemu dari teman-temannya setelah mendapat nasihat untuk menjaga jarak. Penolakan ini memicu amarah salah seorang pelaku. Korban kemudian diseret ke ruang kelas di lantai atas oleh empat pelaku. Di sana, dua pelaku bertugas mengunci pintu, sementara dua lainnya melakukan tindakan kekerasan fisik. Akibatnya, korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh dan bahkan diduga mengalami pergeseran tulang di bagian pundak.
Berikut adalah daftar luka fisik yang dialami korban:
- Memar biru di pinggang
- Memar di paha
- Pergeseran tulang di pundak (berdasarkan diagnosa dokter)
Trauma dan Dampak Psikologis
Kejadian ini meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Ia menjadi pendiam, murung, dan takut untuk kembali ke sekolah. Keluarga korban mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kondisi psikologis anak mereka dan mempertimbangkan untuk memindahkannya ke sekolah lain.
Upaya Mediasi dan Janji yang Belum Ditepati
Pihak sekolah telah berupaya memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan pelaku. Dalam pertemuan tersebut, disepakati penyelesaian secara kekeluargaan, di mana keluarga pelaku berjanji untuk menanggung biaya pengobatan korban. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum sepenuhnya ditepati.
Tindakan Pemerintah Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini. Ia menurunkan tim psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban dan pelaku, dengan tujuan memulihkan kondisi mental mereka. Tri Adhianto juga telah meminta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada semua pihak yang terlibat, serta menawarkan bantuan hukum kepada keluarga korban.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota dan pihak terkait. Upaya pemulihan mental dan fisik korban terus dilakukan, serta langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan sekolah.