Aksi Protes Berujung Pembakaran: Warga Lombok Timur Geram Limbah Tambang Cemari Sungai

Aksi pembakaran alat berat dan fasilitas di lokasi penambangan Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi puncak kekesalan warga Desa Korleko dan Korleko Selatan. Puluhan warga yang geram turun langsung ke lokasi galian C untuk menyuarakan protes mereka terhadap pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas penambangan.

Menurut keterangan perangkat Desa Korleko, Saparwadi, amarah warga dipicu oleh praktik pembuangan limbah tambang secara ilegal ke sungai. Praktik ini telah berulang kali terjadi, meskipun warga telah berulang kali memergoki dan menegur para operator alat berat. Selain masalah limbah, warga juga resah dengan jam operasional tambang yang melanggar ketentuan. Penambangan dilaporkan beroperasi selama 24 jam penuh, dengan pengangkutan material tambang yang berlangsung hingga larut malam, mengganggu ketenangan dan aktivitas warga.

Kekecewaan warga semakin memuncak karena janji yang pernah diucapkan oleh pihak pengelola tambang tidak ditepati. Sebelumnya, para pekerja tambang telah berjanji untuk tidak lagi membuang limbah ke sungai. Namun, pelanggaran terus terjadi, memicu reaksi keras dari warga. Bahkan, pihak penjaga tambang sebelumnya telah memberikan jaminan bahwa mereka siap menerima konsekuensi berupa pembakaran basecamp dan alat berat jika kedapatan membuang limbah ke sungai. Janji inilah yang kemudian menjadi pembenaran bagi warga untuk melakukan aksi pembakaran sebagai bentuk protes dan kekecewaan.

Kepolisian Resor Lombok Timur telah menerima laporan terkait kejadian ini. Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, mengkonfirmasi bahwa pemilik alat berat dan pemilik lahan galian C telah melaporkan kasus pembakaran tersebut ke pihak berwajib. Kasus ini kini tengah dalam penanganan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur.