Pasca Tragedi Longsor, Aktivitas Pertambangan di Gunung Kuda Dihentikan Total

Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen seluruh aktivitas pertambangan galian C di kawasan Gunung Kuda. Keputusan ini merupakan respon terhadap tragedi longsor yang merenggut nyawa 21 pekerja tambang dan meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat setempat.

Keputusan penutupan total ini diumumkan oleh Bupati Cirebon, Imron, dan merupakan hasil musyawarah bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari pencabutan status tanggap darurat yang sebelumnya diberlakukan sejak Kamis, 5 Mei lalu.

"Setelah operasi pencarian korban dihentikan, area pertambangan Gunung Kuda secara resmi ditutup untuk umum. Tidak diperkenankan adanya aktivitas apapun, dan warga dilarang memasuki area tersebut demi keselamatan," tegas Imron.

Guna memastikan kepatuhan terhadap keputusan ini, unsur TNI dan Polri telah diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan area pertambangan yang kini berstatus rawan longsor dan masih dalam proses investigasi oleh pihak berwajib. Bupati Imron juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan upaya pencarian terhadap empat korban yang masih tertimbun material longsor, mengingat kondisi yang sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban tambahan.

Komandan Korem 063/SGJ, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, menambahkan bahwa akses menuju lokasi tambang akan ditutup dengan pemasangan portal dan penjagaan ketat oleh aparat keamanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah warga memasuki kawasan tersebut dan memastikan keamanan lokasi.

Penutupan ini tidak hanya bertujuan untuk menjamin keselamatan warga, tetapi juga untuk mengamankan sejumlah perlengkapan dan kendaraan yang berada di lokasi tambang, karena masih menjadi bagian dari proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

"Kami akan berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan lokasi. Keberadaan barang bukti di area tambang menjadikan pengamanan lokasi sebagai prioritas utama," ujar Kolonel Hista.

TNI menyatakan kesiapannya untuk membantu proses penjagaan lokasi tambang apabila diperlukan. Meskipun demikian, pengawasan utama akan tetap berada di bawah tanggung jawab pihak kepolisian.

"Jika dibutuhkan bantuan pengamanan bersama, kami siap mendukung sepenuhnya. Namun, koordinasi dan pelaksanaan pengamanan secara keseluruhan akan dikoordinasikan dengan kepolisian," pungkasnya.

Dengan penutupan total aktivitas pertambangan di Gunung Kuda, diharapkan tragedi serupa tidak akan terulang kembali. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pertambangan di wilayah Cirebon dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan guna memastikan keselamatan para pekerja dan kelestarian lingkungan.