Regulasi Haji di Arab Saudi: Prioritas Bagi Jemaah Perdana dan Pembatasan Frekuensi

Musim haji adalah momen monumental bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk bagi warga Arab Saudi yang negaranya menjadi pusat ibadah tersebut. Setiap tahun, jutaan jemaah dari berbagai penjuru dunia berbondong-bondong menuju Makkah untuk menunaikan rukun Islam kelima. Namun, akses untuk menunaikan ibadah haji tidak serta merta mudah, bahkan bagi penduduk lokal.

Pemerintah Arab Saudi menerapkan regulasi yang ketat terkait ibadah haji, baik bagi warga negara maupun ekspatriat yang tinggal di sana. Salah satu aturan penting adalah pembatasan frekuensi pelaksanaan haji. Warga Arab Saudi tidak dapat melaksanakan ibadah haji setiap tahun. Terdapat jeda waktu minimal lima tahun antara pelaksanaan haji yang satu dengan yang berikutnya. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi jemaah haji yang baru pertama kali akan melaksanakan ibadah haji, terutama bagi mereka yang sudah lanjut usia dan belum pernah berkesempatan ke Tanah Suci. Prioritas diberikan kepada mereka yang belum pernah melaksanakan haji sama sekali.

Selain pembatasan frekuensi, pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan semua calon jemaah haji, termasuk warga negaranya sendiri, untuk memiliki izin resmi memasuki Makkah selama musim haji. Izin ini diperoleh melalui aplikasi Nusuk, sebuah platform yang digunakan untuk mengatur dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah haji. Hal ini dilakukan untuk menertibkan dan mengelola jumlah jemaah haji yang datang ke Makkah, sehingga ibadah dapat berjalan dengan lebih lancar dan aman.

Mengenai biaya haji, penduduk Saudi juga harus menyiapkan sejumlah dana. Biaya yang dikeluarkan penduduk Saudi untuk berhaji bervariasi, mulai dari 3.000 riyal atau sekitar Rp13 juta hingga 11.000 riyal atau sekitar Rp47 juta, tergantung pada paket yang dipilih. Paket-paket tersebut mencakup berbagai fasilitas dan layanan, seperti transportasi, layanan medis, guide, akomodasi di tenda, hotel atau apartemen, makanan, dan fasilitas lainnya. Semakin mahal paket yang dipilih, semakin lengkap pula fasilitas yang didapatkan. Sebagai contoh, jemaah yang memilih paket termahal akan ditampung di gedung-gedung di Mina.

Berikut adalah kategori paket haji yang ditawarkan:

  • Kategori pertama: 7.546 riyal hingga 8.146 riyal
  • Kategori kedua: 7.295 hingga 7.895 riyal
  • Kategori ketiga: 5.893 hingga 6.493 riyal
  • Kategori keempat: 11 ribu riyal

Perlu dicatat bahwa selama musim haji, harga akomodasi di Makkah dan Madinah mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan periode normal.

Berbeda dengan di Indonesia, di Arab Saudi, warga yang telah menunaikan ibadah haji tidak mendapatkan penambahan gelar "Haji" atau "Hajjah" di depan nama mereka. Hal ini menunjukkan perbedaan budaya dan tradisi dalam menyikapi pelaksanaan ibadah haji di kedua negara.