Ertiga Pembawa Rokok Ilegal Terlibat Kecelakaan Saat Upaya Penghindaran Aparat, Tiga Tersangka Diamankan di Bangkalan
Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Sabtu (7/6/2025) pagi, akibat pengejaran oleh pihak kepolisian terhadap sebuah mobil Suzuki Ertiga. Kejadian ini bermula ketika petugas patroli mencurigai sebuah mobil Ertiga dengan nomor polisi B 1638 NEL yang melaju dari arah timur.
Ketika petugas mencoba menghentikan kendaraan tersebut, pengemudi Ertiga justru memacu kendaraannya menuju arah Suramadu. Setibanya di perempatan Sendang, mobil tersebut berbalik arah menuju pertigaan Tangkel. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya petugas berhasil mengadang Ertiga. Dalam upaya penghindaran, mobil tersebut menabrak sebuah rumah warga di Kecamatan Burneh. Meskipun terjadi tabrakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Petugas kepolisian berhasil mengamankan tiga orang yang berada di dalam mobil, beserta barang bukti berupa rokok ilegal.
Kepala Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Darwoyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh barang bukti berupa ribuan batang rokok tanpa cukai, bersama dengan tiga orang tersangka dan kendaraan yang digunakan, kepada pihak Bea Cukai Madura untuk proses hukum lebih lanjut.
Tiga orang yang diamankan dan diserahkan kepada Bea Cukai Madura adalah AY (20) dan MIH (25), keduanya berasal dari Kecamatan Arosbaya, serta SR (30) yang berasal dari Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari ketiga tersangka, rokok ilegal tersebut berasal dari Pamekasan.
Setelah dilakukan penghitungan, petugas menemukan sebanyak 774 slop rokok tanpa pita cukai di dalam mobil Ertiga tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai Madura untuk mengungkap jaringan dan asal-usul rokok ilegal tersebut. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:
- Kecelakaan terjadi akibat pengejaran polisi terhadap mobil pembawa rokok ilegal.
- Lokasi kejadian di Jalan Raya Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
- Tiga tersangka dan barang bukti rokok ilegal telah diserahkan ke Bea Cukai Madura.
- Rokok ilegal tersebut diduga berasal dari Pamekasan.
- Jumlah rokok ilegal yang ditemukan sebanyak 774 slop tanpa pita cukai.