Penantian Panjang Eks Pejuang Timtim di Kupang: Harapan Menempati Rumah Bantuan di Tengah Investigasi

Puluhan tahun setelah memilih setia pada NKRI, para eks pejuang pro integrasi Timor Timur (Timtim) masih menanti realisasi janji pemerintah. Impian untuk segera menempati 2.100 unit rumah bantuan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali membara, meski diiringi kekhawatiran akibat proses hukum yang tengah berjalan.

Agustina Fernandes, seorang wanita berusia 39 tahun, menjadi salah satu suara dari ribuan keluarga eks pejuang yang mengharapkan kepastian. Selama 26 tahun, ia dan keluarganya tinggal di Kampung Naibonat, sebuah lahan milik TNI di Timor Barat. Kondisi serba terbatas di pengungsian memupuk kerinduan akan tempat tinggal yang layak. "Saya bersama keluarga mau tinggal di sini dengan layak. Karena 26 tahun hidup di sini tidak punya tanah untuk tinggal," ungkap Agustina di lokasi perumahan Kupang, menggambarkan betapa pentingnya bantuan perumahan ini bagi mereka.

Kerinduan serupa juga diungkapkan oleh Jose Bello, seorang pensiunan TNI yang dulunya berjuang mempertahankan Timtim sebagai bagian dari Indonesia. Di usia 55 tahun, Jose tak sabar untuk merasakan kehidupan baru di rumah bantuan tersebut. "Saya senang dan suka sekali kalau bisa tinggal di sini. Kami mau kalau bisa lebih cepat masuk rumah ini. Rumah kami belum punya sertifikat karena itu tanah TNI. Sudah 26 tahun tidak punya rumah," tuturnya, mencerminkan betapa lamanya penantian ini.

Harapan para eks pejuang ini semakin kuat dengan adanya dukungan dari Forum Komunikasi Perjuangan Timor Timur (FKPTT). Ketua Umum FKPTT, Eurico Guterres, menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT tidak boleh menghambat pemanfaatan rumah-rumah tersebut. Menurutnya, rumah ini sudah diperjuangkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan di era Presiden Joko Widodo.

Eurico menekankan bahwa rumah-rumah tersebut telah selesai dibangun sejak tahun 2023, namun belum juga ditempati. Ia mempertanyakan asas manfaat dari proyek tersebut jika terus dibiarkan kosong. FKPTT mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan hak para eks pejuang agar mereka dapat merasakan kehidupan yang lebih baik setelah puluhan tahun mengabdi pada negara.

Di tengah penantian dan harapan, bayang-bayang proses hukum yang tengah bergulir tetap menjadi kekhawatiran. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah bantuan tersebut. Proses hukum ini menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi menunda pemanfaatan rumah-rumah yang sudah lama dinantikan.

Harapan para eks pejuang kini tertuju pada Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Mereka berharap agar Prabowo dapat memberikan perhatian khusus terhadap nasib mereka dan memastikan bahwa rumah-rumah bantuan tersebut dapat segera ditempati. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Jose Bello, mewakili suara ribuan eks pejuang yang merindukan tempat tinggal yang layak setelah puluhan tahun mengabdi pada negara.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi sorotan:

  • Harapan dan Penantian: Eks pejuang Timtim menantikan realisasi janji pemerintah untuk menyediakan rumah bantuan.
  • Kondisi Pengungsian: Selama puluhan tahun, mereka hidup dalam kondisi serba terbatas di pengungsian.
  • Dukungan FKPTT: Forum Komunikasi Perjuangan Timor Timur (FKPTT) mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan hak para eks pejuang.
  • Proses Hukum: Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah bantuan.
  • Harapan pada Presiden Terpilih: Eks pejuang berharap agar Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian khusus terhadap nasib mereka.

Nasib 2.100 keluarga eks pejuang Timtim kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, harapan untuk memiliki tempat tinggal yang layak semakin membara. Di sisi lain, proses hukum dan ketidakpastian terus menghantui. Akankah impian mereka akhirnya terwujud?