DPRD Soroti Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Desakan Evaluasi Menyeluruh Bergulir
Polemik seputar izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus bergulir, memicu desakan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar pemerintah melakukan evaluasi komprehensif. Kekhawatiran utama tertuju pada potensi kerusakan lingkungan yang mengancam keindahan alam dan ekosistem laut Raja Ampat yang unik.
Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, yang memiliki fokus pada sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, menekankan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang yang telah dikeluarkan di wilayah Raja Ampat. Evaluasi ini, menurutnya, harus dilakukan secara objektif oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan mencegah dampak negatif yang lebih luas.
Alfons Manibui juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang telah menghentikan sementara operasi tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Tindakan ini dipandang sebagai respons positif terhadap aspirasi masyarakat lokal dan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat. "Keputusan Menteri ESDM ini responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat," ujar Alfons.
Senada dengan Alfons, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, juga menyoroti perlunya pengkajian ulang terhadap izin aktivitas pertambangan nikel di sekitar kawasan konservasi laut dan destinasi super prioritas nasional Raja Ampat. Chusnunia menekankan bahwa keberadaan tambang nikel di wilayah yang kaya akan terumbu karang dan keindahan bawah laut memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
"Mengenai izin pertambangan nikel di sekitar wilayah destinasi super prioritas, di mana destinasinya mengangkat keindahan alam dan khususnya terumbu karang, ini hal yang patut dikaji kembali," kata Chusnunia. Ia menambahkan bahwa dampak negatif pertambangan nikel dapat secara langsung dirasakan oleh ekosistem laut, termasuk kerusakan terumbu karang yang menjadi daya tarik utama pariwisata dan pusat biodiversitas laut dunia.
Chusnunia secara khusus menyoroti potensi ancaman terhadap terumbu karang akibat aktivitas pertambangan, terutama jalur transportasi dari lokasi tambang ke smelter. Oleh karena itu, ia mendesak agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri, melakukan evaluasi terhadap kebijakan pertambangan di wilayah sensitif ekologi. Keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan kawasan konservasi, menurutnya, adalah kunci untuk menjaga kelestarian Raja Ampat di masa depan.
Berikut adalah poin-poin penting yang mengemuka dalam diskusi mengenai polemik tambang nikel di Raja Ampat:
- Evaluasi Menyeluruh: DPR mendesak pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dan KLHK, untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan objektif terhadap izin tambang nikel yang telah dikeluarkan di Raja Ampat.
- Apresiasi terhadap Menteri ESDM: Langkah Menteri ESDM yang menghentikan sementara operasi tambang nikel PT Gag Nikel diapresiasi sebagai respons positif terhadap aspirasi masyarakat dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
- Ancaman terhadap Terumbu Karang: Aktivitas pertambangan, terutama jalur transportasi material tambang, dinilai berpotensi mengancam kelestarian terumbu karang yang menjadi daya tarik utama Raja Ampat.
- Keseimbangan Pengelolaan dan Perlindungan: Pentingnya menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan kawasan konservasi ditekankan sebagai kunci keberlanjutan Raja Ampat.
- Kajian Ulang Izin Pertambangan: Izin pertambangan nikel di sekitar wilayah destinasi super prioritas perlu dikaji kembali karena mengancam keindahan alam dan terumbu karang.