Polisi Asahan Gagalkan Peredaran 40 Kg Sabu, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram di wilayah hukumnya. Operasi penangkapan yang dilakukan di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai kurir narkoba.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah FW (35) dan Afizan (40). Mereka ditangkap pada hari Kamis, 28 Mei 2025 sekitar pukul 03.30 WIB saat sedang membawa barang haram tersebut menggunakan sebuah mobil Daihatsu Ayla. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Petugas yang telah mengintai pergerakan kedua tersangka langsung melakukan penghadangan dan penggeledahan terhadap kendaraan yang mereka gunakan.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 40 bungkus plastik teh cina yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 40 kilogram," ungkap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/6/2025). Penemuan ini menjadi bukti kuat keterlibatan kedua tersangka dalam jaringan peredaran narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta oleh seorang bandar narkoba yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Iming-iming uang yang besar tersebut menjadi motivasi bagi kedua tersangka untuk terlibat dalam bisnis haram ini.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
AKBP Afdhal Junaidi menegaskan bahwa Polres Asahan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.