Indonesia Kuasai Separuh Perusahaan Halal Terkemuka Dunia, Potensi Ekonomi Syariah Menggeliat

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri halal global. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menyoroti fakta bahwa 15 dari 30 perusahaan produksi halal terkemuka di dunia berasal dari Indonesia.

Dalam keterangan yang disampaikan melalui kanal YouTube GibranTV, Gibran menyampaikan bahwa Indonesia saat ini menempati posisi tiga besar dalam Global Islamic Economy Index. Selain itu, tren positif juga ditunjukkan oleh peningkatan ekspor produk halal Indonesia selama enam tahun terakhir, dengan pertumbuhan mencapai 7%.

Gibran menekankan pentingnya kemandirian di berbagai sektor untuk mendukung pengembangan industri halal yang berkelanjutan. Sektor-sektor tersebut meliputi:

  • Keuangan syariah
  • Industri makanan dan minuman halal
  • Fesyen muslim
  • Kosmetik halal
  • Wisata ramah muslim
  • Lagu, film, dan konten Islami

Meskipun memiliki potensi yang besar, Indonesia saat ini masih berada di peringkat ke-8 dalam hal ekspor produk halal secara global. Kondisi ini menunjukkan bahwa negara-negara dengan populasi muslim yang lebih kecil mampu bersaing dan bahkan unggul dalam rantai pasok halal dunia.

Fenomena halal lifestyle dan halal branding yang semakin meluas secara global membuka peluang besar bagi Indonesia. Gibran menekankan bahwa sektor ini tidak hanya menarik bagi negara-negara muslim, tetapi juga negara-negara lain yang melihat potensi keuntungan yang besar.

Data menunjukkan bahwa pengeluaran konsumen muslim global mencapai US$ 2,3 triliun pada tahun 2022 dan diproyeksikan meningkat menjadi US$ 3,1 triliun pada tahun 2027. Sektor makanan dan minuman halal memegang pangsa terbesar, yaitu 43%, diikuti oleh sektor fesyen muslim sebesar 23%.

Gibran menyerukan agar Indonesia bergerak cepat untuk memaksimalkan potensi lokal dan memanfaatkan peluang pasar syariah global. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi bangsa.

Saat ini, terdapat 2,2 juta pelaku usaha dan 6,3 juta produk yang telah bersertifikat halal di Indonesia. Pemerintah juga terus mengembangkan destinasi wisata ramah muslim di berbagai daerah, seperti Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Barat, Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Pengembangan ini bertujuan untuk menarik wisatawan muslim dan meningkatkan pendapatan daerah.