Kunjungan Kapolres Metro Jakarta Utara ke Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kapuk Muara

Kombes Pol. Ahmad Fuady, Kapolres Metro Jakarta Utara, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Muara Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (7/6/2025) malam.

Kehadiran Kapolres Fuady di lapangan merah, yang menjadi tempat penampungan sementara bagi ratusan pengungsi, menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan dukungan moril dan memastikan kondisi para korban pasca-kebakaran. Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.22 WIB, Kapolres didampingi oleh sejumlah personel kepolisian.

Dengan ramah, Kapolres Fuady menyalami dan berinteraksi langsung dengan para pengungsi. Kehadiran perwira menengah Polri itu menarik perhatian warga yang tengah berupaya menata kembali kehidupan mereka di tengah keterbatasan fasilitas pengungsian.

Setelah berinteraksi dengan warga, Kapolres Fuady dan rombongan menuju posko kepolisian yang didirikan di dekat lokasi pengungsian. Di sana, ia melakukan koordinasi dengan para petugas kepolisian yang bertugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di area pengungsian, serta membahas langkah-langkah penanganan lebih lanjut bagi para korban kebakaran.

Sayangnya, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kapolres Fuady kepada awak media mengenai tujuan dan hasil kunjungannya ke lokasi pengungsian. Namun, kehadiran dan interaksi langsung dengan para pengungsi memberikan sinyal positif bahwa pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap musibah yang menimpa warga Kapuk Muara.

Seperti yang diketahui, kebakaran besar melanda kawasan padat penduduk di Jalan Empang Damai Rawa Indah, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat siang. Api dengan cepat melalap ratusan bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan seluas tiga hektare. Material bangunan yang mudah terbakar menjadi penyebab utama kobaran api sulit dikendalikan.

Menurut keterangan Kepala Seksi Operasi Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 450 rumah dan menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai 8 miliar rupiah.

Berikut adalah beberapa hal terkait kebakaran tersebut:

  • Lokasi: Jalan Empang Damai Rawa Indah, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
  • Waktu: Jumat siang.
  • Objek yang terbakar: Rumah panggung semi permanen.
  • Luas area: Tiga hektare.
  • Jumlah rumah yang terbakar: 450 rumah.
  • Perkiraan kerugian: Rp 8 miliar.