Efisiensi dan Efektivitas: Pemkot Surabaya Prioritaskan Rapat Daring, Hindari Penggunaan Hotel Kecuali untuk Tamu dari Luar Kota
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya terhadap efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa Pemkot Surabaya sejak dulu tidak pernah mengadakan rapat rutin di hotel, kecuali dalam kondisi tertentu yang melibatkan tamu dari luar kota.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai diperbolehkannya pemerintah daerah (Pemda) menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran dengan catatan tidak dilakukan secara berlebihan. Eri Cahyadi menekankan bahwa Pemkot Surabaya lebih mengutamakan rapat daring (online) untuk memaksimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Optimalisasi Digitalisasi untuk Efisiensi Waktu
Menurut Eri Cahyadi, pemanfaatan teknologi digital memungkinkan OPD untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab di lapangan. Rapat daring menjadi solusi efektif ketika personel Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang bertugas di lapangan. Dengan demikian, waktu tidak terbuang percuma untuk perjalanan menuju Balai Kota.
"Kalau Dinas Kesehatan (Dinkes) lagi di lapangan, Kasatpol PP lagi di lapangan rapatnya ya sudah lewat Zoom, tapi di tempat (posisi sedang) lapangan," ujar Eri Cahyadi.
Eri Cahyadi menambahkan bahwa digitalisasi menjadi kunci dalam mewujudkan efisiensi waktu dan mobilitas kerja. Meski demikian, Eri Cahyadi menegaskan bahwa kehadiran fisik di Balai Kota tetap diperlukan untuk membahas keputusan-keputusan penting. Namun, setelah urusan selesai, Kepala OPD diharapkan segera kembali ke tempat tugas masing-masing.
Penggunaan Hotel Secara Selektif
Penggunaan hotel oleh Pemkot Surabaya terbatas pada kegiatan yang melibatkan tamu dari luar kota. Hotel difungsikan sebagai tempat menginap bagi para tamu undangan. Selain itu, hotel juga dapat digunakan sebagai lokasi Forum Group Discussion (FGD) jika jumlah peserta yang diundang cukup banyak, terutama jika berasal dari luar kota.
"Tapi kalau ada kegiatan, FGD (forum grub discussion) kita lakukan di sana (hotel) karena mengundang banyak orang. Kita mengundang dari luar kota, kalau diadakan di hotel otomatis menginap," jelas Eri Cahyadi.
Arahan Mendagri Tito Karnavian
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah daerah diperbolehkan melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran dengan syarat tidak berlebihan. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu sektor perhotelan dan restoran yang mengalami penurunan tingkat hunian atau omzet.
Tito Karnavian juga mengingatkan Pemda untuk selektif dalam memilih hotel, dengan memprioritaskan hotel-hotel yang mengalami penurunan okupansi. Dengan demikian, kegiatan pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian sektor perhotelan yang terdampak.
"Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali enggak ada. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," imbuh Tito Karnavian.