Klinik Kecantikan di Malang Dituding Manfaatkan Data KTP Pelanggan untuk Pengajuan Pinjaman Online
Dugaan praktik penyalahgunaan data pribadi mencuat di Kota Malang, Jawa Timur, dengan tudingan yang mengarah pada sebuah klinik kecantikan. Klinik tersebut dituduh memanfaatkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik para pelanggannya untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa izin. Kasus ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan viral di platform TikTok oleh seorang pengguna dengan akun @irmafirly291.
Dalam unggahannya, @irmafirly291 menceritakan pengalamannya saat mengunjungi klinik kecantikan tersebut. Ia mengaku tertarik dengan tawaran perawatan wajah gratis yang dipromosikan klinik sebagai daya tarik bagi pelanggan baru. Namun, alih-alih langsung mendapatkan perawatan, ia justru diminta untuk menyerahkan salinan KTP sebagai syarat awal. Permintaan ini menimbulkan kecurigaan, yang semakin menguat ketika ia diarahkan untuk bertemu dengan seorang staf pemasaran dari sebuah aplikasi pinjaman online.
Berikut kronologi kejadian yang diungkapkan oleh @irmafirly291:
- Awalnya, ia tertarik dengan tawaran perawatan wajah gratis.
- Kemudian, ia diminta untuk menyerahkan foto KTP sebagai syarat.
- Selanjutnya, ia diarahkan untuk bertemu dengan seorang staf pemasaran aplikasi pinjaman online.
- Ia sempat menunggu dan mendengarkan percakapan pelanggan lain.
- Ia mendengar bahwa pelanggan yang disetujui pinjamannya baru bisa mendapatkan perawatan gratis.
Merasa ada yang tidak beres, @irmafirly291 memutuskan untuk meninggalkan klinik tersebut tanpa melanjutkan proses perawatan. Ia mengaku melihat meja dengan logo aplikasi pinjaman online, yang semakin memperkuat kecurigaannya terhadap praktik yang dilakukan oleh klinik tersebut.
Sampai saat ini, upaya konfirmasi dari pihak media kepada @irmafirly291 masih belum mendapatkan tanggapan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi, terutama saat menerima tawaran promosi atau layanan gratis. Pihak berwenang diharapkan dapat segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran kasus ini dan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran.