Menteri ESDM Sidak Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat, Pastikan Operasional Sesuai Regulasi
Menteri ESDM Tinjau Langsung Operasional Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan mendadak ke lokasi tambang nikel yang dioperasikan oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 7 Juni 2025, sebagai respons terhadap kekhawatiran publik mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap kelestarian lingkungan dan sektor pariwisata di kawasan Raja Ampat yang terkenal akan keindahan alamnya.
Dalam keterangannya, Bahlil menjelaskan bahwa tujuan utama dari inspeksi mendadak ini adalah untuk memperoleh gambaran langsung dan objektif mengenai kondisi operasional tambang serta memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan dilakukan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup.
"Saya datang ke sini untuk mengecek langsung kepada seluruh masyarakat, dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang)," ujar Bahlil.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang turut mendampingi Menteri Bahlil dalam kunjungan tersebut, menyampaikan bahwa hasil pengamatan awal menunjukkan tidak adanya indikasi masalah serius di wilayah tambang. Menurutnya, tidak ditemukan adanya sedimentasi yang signifikan di area pesisir, yang mengindikasikan bahwa pengelolaan lingkungan di tambang tersebut berjalan dengan baik. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa evaluasi lebih lanjut akan tetap dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap semua ketentuan yang berlaku.
"Kita lihat juga dari (posisi) atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," kata Tri Winarno.
Hasil evaluasi yang komprehensif akan menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Bahlil dalam pengambilan keputusan terkait operasional PT Gag Nikel. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekitar dan negara, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Dewa, perwakilan dari PT Gag Nikel, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa PT Gag Nikel telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan, termasuk:
- Melakukan reklamasi lahan secara berkala.
- Membangun sistem penahan air limpahan tambang yang efektif.
- Mematuhi semua peraturan dan standar lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dewa juga menambahkan bahwa PT Gag Nikel tidak hanya beroperasi sebagai entitas bisnis semata, tetapi juga sebagai agen pembangunan (agent of development) yang berupaya memberikan nilai tambah bagi masyarakat Pulau Gag. Perusahaan berupaya untuk berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial dan ekonomi.
Sebagai informasi tambahan, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini aktif memproduksi nikel di Pulau Gag dan berstatus Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektar. PT Gag Nikel juga termasuk ke dalam 13 perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004.