Sorotan Tajam pada RS Erni Medika: LBH Minta DPRD Jambi Turun Tangan Usut Dugaan Malpraktik

LBH KAI APB Jambi Dorong Investigasi Mendalam Terhadap RS Erni Medika

Lembaga Bantuan Hukum Kongres Advokat Indonesia Asosiasi Pengacara Indonesia Bersatu (LBH KAI APB) Jambi, menyuarakan desakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi untuk segera melakukan monitoring dan investigasi komprehensif terhadap Rumah Sakit (RS) Erni Medika. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan malpraktik yang menimpa salah seorang pasien, M Bayu Prasetyo.

Ketua LBH KAI APB Jambi, Tengku Ardiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mempermasalahkan keberlanjutan operasional RS Erni Medika jika memang terbukti masih layak memberikan pelayanan kesehatan. Menurutnya, keberadaan rumah sakit juga menyangkut kepentingan masyarakat luas. Akan tetapi, sebagai kuasa hukum keluarga korban, LBH KAI APB Jambi memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang. Komunikasi dengan pihak RS Erni Medika pun terus diupayakan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Kasus Dugaan Malpraktik: Kronologi dan Upaya Hukum

Kasus ini bermula ketika M Bayu Prasetyo, seorang korban kecelakaan dari Kabupaten Sarolangun, Jambi, dilarikan ke RS Erni Medika pada tanggal 5 Mei 2025 dalam kondisi tidak sadarkan diri. Bayu dirujuk ke rumah sakit tersebut menggunakan ambulans dari Puskesmas Butang Baru, Sarolangun. Setibanya di RS Erni Medika, ibu korban, Ulil Fadillah, dimintai uang sebesar Rp 30 juta oleh pemilik rumah sakit sebagai biaya operasi. Namun, setelah dirawat selama kurang lebih lima hari, Bayu meninggal dunia tanpa mendapatkan tindakan operasi yang dijanjikan.

Terkait kasus ini, LBH KAI APB Jambi telah melaporkan dugaan malpraktik ini ke Mapolda Jambi. Proses hukum saat ini sedang berjalan. Tengku Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya masih membuka ruang komunikasi dengan pihak RS Erni Medika, namun tidak ada upaya damai dalam kasus ini.

LBH KAI APB Jambi berharap investigasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Jambi dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Selain itu, investigasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.