Eminem Layangkan Gugatan Hak Cipta Terhadap Meta, Tuntut Ganti Rugi Ratusan Juta Dolar

Perseteruan Hak Cipta Memanas: Eminem Gugat Meta Atas Dugaan Pelanggaran Musik

Rapper ternama, Eminem, melalui perusahaan penerbit musiknya, Eight Mile Style, melayangkan gugatan terhadap raksasa teknologi Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram. Gugatan ini diajukan atas tuduhan pelanggaran hak cipta terkait penggunaan lagu-lagu Eminem tanpa izin yang sah di platform media sosial Meta. Eight Mile Style menuntut ganti rugi sebesar USD 109 juta atau setara dengan Rp 1,7 triliun atas kerugian yang diderita.

Gugatan yang didaftarkan pada tanggal 30 Mei tersebut, menuding Meta telah secara ilegal mendistribusikan ratusan lagu Eminem melalui fitur Reels Remix dan Original Audio. Menurut Eight Mile Style, perpustakaan musik digital di platform Meta, termasuk Instagram dan Facebook, menyimpan setidaknya 243 lagu yang berada di bawah kendali perusahaan tersebut. Fitur-fitur ini memungkinkan pengguna untuk menggunakan lagu-lagu Eminem dalam jutaan video, yang secara kumulatif telah ditonton miliaran kali.

Eight Mile Style berpendapat bahwa Meta seharusnya menyadari kebutuhan untuk memperoleh lisensi yang sesuai sebelum mereproduksi dan mendistribusikan karya musik berhak cipta. Mereka menyoroti bahwa pada tahun 2020, Meta memang telah menjalin perjanjian lisensi dengan Audiam, sebuah perusahaan yang bertugas mengumpulkan royalti musik di ranah digital. Namun, pada saat itu, negosiasi lisensi untuk katalog musik Eight Mile Style sebagai bagian dari kesepakatan Audiam menemui jalan buntu.

Gugatan tersebut secara spesifik menuduh Meta atas serangkaian pelanggaran hak cipta, termasuk:

  • Pelanggaran hak cipta secara langsung
  • Bujukan untuk melakukan pelanggaran hak cipta
  • Pelanggaran hak cipta kontributif
  • Pelanggaran hak cipta tidak langsung

Selain itu, Eight Mile Style juga menuding Meta telah meraup keuntungan finansial dari penggunaan lagu-lagu milik Eminem tanpa izin.

Sebelum mengajukan gugatan, Eight Mile Style sebenarnya telah menghubungi Meta untuk membahas dugaan pelanggaran hak cipta ini. Sebagai respons, Meta telah menghapus beberapa lagu milik Eight Mile Style dari perpustakaan musiknya. Meskipun demikian, Eight Mile Style tetap menuntut Meta untuk membayar ganti rugi sebesar USD 150.000 (sekitar Rp 2,4 miliar) per lagu, per platform di mana lagu-lagu tersebut tersedia. Dengan ratusan lagu yang terlibat, Meta berpotensi menghadapi denda hingga USD 109.350.000 atau sekitar Rp 1,78 triliun.

Pihak Meta sendiri memberikan tanggapan atas gugatan ini. Seorang juru bicara Meta menyatakan bahwa perusahaan telah memiliki lisensi dengan ribuan mitra di seluruh dunia dan menjalankan program lisensi global yang komprehensif untuk musik di platformnya. Lebih lanjut, juru bicara tersebut menyatakan bahwa Meta telah melakukan negosiasi dengan itikad baik dengan Eight Mile Style. Namun, alih-alih melanjutkan diskusi, Eight Mile Style justru memilih untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.

Perseteruan hukum antara Eminem dan Meta ini menjadi sorotan dalam industri musik dan teknologi, menyoroti kompleksitas hak cipta di era digital dan tantangan dalam melindungi karya seni di platform media sosial yang terus berkembang.