Konflik Lahan Parkir di Nusa Penida Berujung Pembakaran Mobil: Pemilik Vila Jadi Tersangka

Konflik Lahan Parkir di Nusa Penida Berujung Pembakaran Mobil: Pemilik Vila Jadi Tersangka

Kasus pembakaran mobil yang menggemparkan Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, telah menemui titik terang. Pihak kepolisian Nusa Penida berhasil mengamankan IKS, seorang pemilik vila, sebagai tersangka utama dalam insiden tersebut. Motif dari tindakan nekat ini adalah kekesalan IKS terhadap I Kadek Mustika (34), pemilik mobil Daihatsu Xenia yang menjadi korban, karena memarkir kendaraannya di area yang dianggap menghalangi akses menuju vila miliknya.

Peristiwa bermula pada Kamis (5/6/2025) malam, sekitar pukul 21.45 Wita, ketika Mustika sedang melakukan perbaikan instalasi listrik di sebuah hostel di wilayah Sental Kangin. Saat itu, I Komang Tony Gunawan, seorang warga setempat, melihat keberadaan mobil Mustika yang terparkir di lahan yang diklaim milik IKS. Tony kemudian meminta Mustika untuk memindahkan mobilnya, karena melihat gelagat mencurigakan seseorang yang mondar-mandir di sekitar kendaraan tersebut.

Belum sempat memindahkan mobilnya, Mustika dan Tony dikejutkan dengan kobaran api yang melalap mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi DK 1656 JN tersebut. Upaya pemadaman api yang dilakukan oleh warga dan tim pemadam kebakaran tidak berhasil menyelamatkan mobil Mustika dari amukan si jago merah. Akibat kejadian ini, Mustika mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 165 juta. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Nusa Penida untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Nusa Penida, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ida Bagus Putra Sumerta menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam mengungkap pelaku pembakaran karena minimnya saksi. Namun, berkat kerja keras dan ketelitian anggota Unit Reskrim, identitas pelaku berhasil diidentifikasi. IKS ditangkap di kediamannya pada Jumat (6/6/2025) saat sedang bersantai.

Dalam pemeriksaan, IKS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia merasa jengkel dengan Mustika yang parkir sembarangan di jalan menuju vilanya. Saat ini, IKS telah diamankan di Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan karena tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh IKS, serta menimbulkan pertanyaan mengenai penataan lahan parkir dan penyelesaian konflik antar warga di wilayah Nusa Penida.