Relaksasi Aturan: Pemda Diizinkan Gelar Rapat di Hotel, Industri Hospitality Sambut Gembira
Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memberikan lampu hijau kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelenggarakan rapat dan kegiatan dinas lainnya di hotel dan restoran menuai respons positif dari pelaku industri perhotelan dan restoran di tanah air. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan apresiasi atas langkah ini, yang dinilai sebagai angin segar bagi upaya pemulihan sektor yang sempat terpuruk akibat pandemi.
Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sangat diharapkan dapat membantu menggerakkan kembali roda ekonomi di sektor perhotelan. Ia meyakini bahwa dengan adanya kegiatan dari pemerintah daerah, tingkat hunian hotel dan kunjungan ke restoran akan meningkat, sehingga memberikan dampak positif bagi pendapatan dan keberlangsungan usaha.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Mendagri atas kebijakan ini. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk membantu kami bangkit kembali," ujar Hariyadi.
Lebih lanjut, Hariyadi menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya akan membantu meningkatkan pendapatan hotel dan restoran, tetapi juga dapat mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor ini. Dengan adanya kepastian kegiatan dari pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan perhotelan dan restoran dapat lebih tenang dalam mengelola keuangan dan mempertahankan karyawan mereka.
"Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi ancaman PHK massal di sektor kami. Kami ingin terus berkontribusi bagi perekonomian negara dengan menyediakan lapangan kerja dan layanan berkualitas bagi masyarakat," imbuhnya.
Hariyadi juga menepis anggapan bahwa kebijakan ini akan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemborosan anggaran. Ia menjelaskan bahwa rapat dan kegiatan dinas lainnya di hotel dan restoran merupakan kebutuhan yang wajar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di hotel dan restoran, pemerintah daerah dapat menghemat biaya operasional dibandingkan dengan menyelenggarakan kegiatan di kantor sendiri.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah menegaskan bahwa pemerintah daerah diperbolehkan untuk menggelar kegiatan di hotel dan restoran dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan sektor perhotelan dan restoran, yang memiliki peran penting dalam perekonomian daerah dan nasional.
"Kita tidak boleh melupakan bahwa hotel dan restoran juga memiliki karyawan, rantai pasokan, dan kontribusi besar bagi perekonomian. Oleh karena itu, kita harus mendukung mereka agar tetap bisa bertahan dan berkembang," kata Tito.
Arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto juga menjadi landasan penting dalam pengambilan kebijakan ini. Presiden menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlangsungan sektor-sektor ekonomi yang terdampak pandemi.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sektor perhotelan dan restoran dapat segera pulih dan kembali menjadi motor penggerak perekonomian daerah dan nasional. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan ini secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.