Napi Kasus Asusila Anak Meninggal Dunia Akibat Kekerasan di Sel Tahanan Polresta Denpasar, Enam Orang Jadi Tersangka
DENPASAR - Kasus kekerasan yang berujung maut terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar. Seorang tahanan berinisial AI (34), yang baru saja ditahan atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur, meninggal dunia akibat dianiaya oleh sesama tahanan.
Kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengkonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap sejumlah tahanan. Keenam tersangka tersebut adalah DMWK, GARP, IKS, KAJ, PPM (tahanan kasus narkotika), dan ADS (tahanan kasus pengeroyokan).
"Enam dari tujuh orang yang diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Ariasandy pada Sabtu (7/6/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula ketika AI dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Denpasar pada hari Rabu (4/6/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Tidak lama kemudian, petugas rutan menerima laporan bahwa AI ditemukan terjatuh di kamar mandi sel. Petugas segera membawa AI ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sayangnya, nyawa AI tidak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 20.30 Wita. Kombes Ariasandy menjelaskan bahwa AI, seorang pria berusia 34 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta, baru saja menjadi tahanan Polresta Denpasar pada hari Rabu.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka. Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan kematian.
Kronologi Kejadian:
- Rabu (4/6/2025): AI ditahan di Rutan Polresta Denpasar atas kasus pencabulan anak.
- Petugas menerima laporan AI terjatuh di kamar mandi sel.
- AI dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
- Pukul 20.30 Wita: AI dinyatakan meninggal dunia.
- Sabtu (7/6/2025): Enam tahanan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.