Aksi Kejar-kejaran Berujung Tabrakan: Mobil Pembawa Rokok Ilegal Hantam Rumah Warga di Bangkalan
Suasana hening malam di Jalan Raya Burneh, Bangkalan, pecah oleh insiden menegangkan. Sebuah mobil Suzuki Ertiga yang sarat muatan rokok ilegal terlibat aksi kejar-kejaran dengan aparat kepolisian, sebelum akhirnya menabrak sebuah rumah warga.
Kejadian bermula ketika tim patroli Sat PJR Ditlantas Polda Jatim menjalankan tugas rutin pengawasan wilayah guna mencegah tindak kriminalitas dan potensi kecelakaan lalu lintas. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Suzuki Ertiga berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 1638 ENL yang melaju dengan tidak wajar. Kendaraan tersebut bahkan terlihat melanggar marka jalan di area Jembatan Suramadu, dari arah Madura menuju Surabaya.
"Kami berupaya menghentikan kendaraan tersebut, namun pengemudi justru menambah kecepatan," ungkap Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwono. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan ketika pengemudi Ertiga melakukan manuver putar balik dan kembali memacu kendaraannya ke arah Bangkalan.
Petugas patroli terus melakukan pengejaran hingga akhirnya terjadi kecelakaan di Jalan Raya Burneh. Mobil Ertiga yang berusaha kabur kehilangan kendali dan menabrak sebuah rumah warga. Benturan keras mengakibatkan kerusakan pada mobil patroli polisi, kendaraan pelaku, serta bagian depan rumah yang tertabrak.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah. Petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan tumpukan rokok ilegal tanpa pita cukai di dalam mobil Ertiga.
Dalam kejadian ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang pemuda asal Arosbaya, Bangkalan. Mereka adalah AY (20) yang bertindak sebagai pengemudi, MH (25) sebagai penumpang, dan SR (30) yang juga berada di dalam mobil. Ketiganya kini diamankan di Polres Bangkalan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal tersebut.
Barang Bukti dan Penyelidikan
Polisi belum dapat memastikan jumlah pasti rokok ilegal yang diangkut karena fokus utama adalah evakuasi dan pengamanan lokasi. Namun, dipastikan bahwa seluruh bagian dalam mobil Ertiga dipenuhi dengan tumpukan rokok ilegal. Saat ini, barang bukti berupa rokok ilegal, mobil Ertiga, dan mobil patroli polisi yang rusak diamankan di Mapolres Bangkalan.
Tindakan Lebih Lanjut
Kepolisian telah berkoordinasi dengan pemilik rumah yang menjadi korban tabrakan untuk membahas langkah-langkah perbaikan. Selain itu, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal yang melibatkan ketiga pemuda tersebut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Bea Cukai, untuk menindaklanjuti temuan rokok ilegal ini.
Daftar Kata Kunci Penting
Berikut adalah daftar kata kunci penting dalam berita ini:
- Rokok Ilegal
- Bangkalan
- Kejar-kejaran
- Tabrakan
- Polda Jatim
- Sat PJR Ditlantas
- Jembatan Suramadu
- Arosbaya
- Penangkapan
- Barang Bukti