Tarif Tol Trans Jawa Dipangkas 20 Persen Selama Libur Sekolah dan Idul Adha 2025
Pemerintah mengumumkan pemberian diskon tarif tol sebesar 20% untuk sejumlah ruas tol Trans Jawa. Kebijakan ini akan berlaku selama periode libur Idul Adha dan libur sekolah tahun 2025.
Diskon ini akan berlangsung selama 10 hari, terbagi dalam tiga periode utama, yaitu:
- Libur Idul Adha: 6–9 Juni 2025
- Awal libur sekolah: 27–29 Juni 2025
- Akhir libur sekolah: 11–13 Juli 2025
Potongan tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan yang menggunakan uang elektronik dengan saldo yang mencukupi. Pemberian diskon ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan perjalanan selama masa liburan.
Diskon tarif tol Trans Jawa ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama di Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Semarang melalui GT Kalikangkung di Jalan Tol Batang-Semarang, atau sebaliknya.
Berikut rincian tarif diskon untuk perjalanan dari GT Cikampek Utama ke GT Kalikangkung:
-
Periode 6–7 Juni 2025:
- Golongan I: Dari Rp 413.500 menjadi Rp 330.800 (potongan Rp 82.700)
- Golongan II dan III: Dari Rp 639.000 menjadi Rp 511.200 (potongan Rp 127.800)
- Golongan IV dan V: Dari Rp 841.000 menjadi Rp 672.800 (potongan Rp 168.200)
-
Periode 8–9 Juni 2025:
- Golongan I: Dari Rp 413.500 menjadi Rp 350.300 (potongan Rp 63.200)
- Golongan II dan III: Dari Rp 639.000 menjadi Rp 540.500 (potongan Rp 98.500)
- Golongan IV dan V: Dari Rp 841.000 menjadi Rp 711.900 (potongan Rp 129.100)
Berikut rincian tarif diskon untuk perjalanan dari GT Kalikangkung ke GT Cikampek Utama:
-
Periode 6–7 Juni 2025:
- Golongan I: Dari Rp 434.500 menjadi Rp 367.100 (potongan Rp 67.400)
- Golongan II dan III: Dari Rp 671.000 menjadi Rp 566.100 (potongan Rp 104.900)
- Golongan IV dan V: Dari Rp 883.500 menjadi Rp 745.900 (potongan Rp 137.600)
-
Periode 8–9 Juni 2025:
- Golongan I: Dari Rp 434.500 menjadi Rp 347.600 (potongan Rp 86.900)
- Golongan II dan III: Dari Rp 671.000 menjadi Rp 536.800 (potongan Rp 34.200)
- Golongan IV dan V: Dari Rp 883.500 menjadi Rp 706.800 (potongan Rp 176.700)
Selain itu, diskon tarif tol juga berlaku bagi kendaraan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Kejapanan Utama Jalan Tol Surabaya–Gempol hingga GT Singosari Jalan Tol Pandaan–Malang, dan sebaliknya. Diskon ini juga berlaku untuk tiga periode yang sama.
Rincian tarif untuk perjalanan dari Surabaya menuju Malang adalah sebagai berikut:
- Golongan I: Dari Rp 52.500 menjadi Rp 42.000 (potongan Rp 10.500)
- Golongan II dan III: Dari Rp 80.000 menjadi Rp 64.000 (potongan Rp 16.000)
- Golongan IV dan V: Dari Rp 105.500 menjadi Rp 84.400 (potongan Rp 21.100)
Pemerintah berharap dengan adanya diskon tarif tol ini, masyarakat dapat lebih leluasa dalam merencanakan perjalanan selama libur Idul Adha dan libur sekolah, serta dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian daerah.