Revisi UU Haji dan Umrah: DPR RI Fokus pada Perbaikan Pelayanan Berdasarkan Keluhan Jemaah Haji 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana memasukkan evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 ke dalam agenda revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyatakan bahwa fokus utama revisi ini adalah untuk mengatasi berbagai persoalan teknis yang dikeluhkan oleh jemaah haji selama pelaksanaan ibadah.

Saan Mustopa, yang juga merupakan anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, mengungkapkan bahwa keluhan jemaah haji tahun ini didominasi oleh masalah-masalah teknis yang berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kelancaran ibadah. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan antara lain:

  • Konsumsi: Kualitas makanan yang disediakan, baik di Arafah maupun untuk konsumsi harian, menjadi keluhan utama jemaah. Selain kualitas, keterlambatan distribusi makanan juga menjadi masalah yang perlu segera diatasi.
  • Transportasi: Ketersediaan dan ketepatan waktu transportasi juga menjadi sorotan. Beberapa jemaah dilaporkan baru mendapatkan kendaraan pada dini hari, jauh dari waktu keberangkatan yang seharusnya.
  • Akomodasi: Meskipun tidak disebutkan secara spesifik, akomodasi juga menjadi salah satu aspek yang akan dievaluasi dalam revisi UU.

Saan Mustopa menekankan pentingnya menjadikan temuan-temuan di lapangan sebagai dasar evaluasi yang komprehensif. Evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk perbaikan jangka pendek, tetapi juga untuk penyusunan regulasi jangka panjang yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan jemaah haji. Ia menegaskan bahwa revisi UU Haji dan Umrah harus benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan agar dapat menghasilkan solusi yang tepat sasaran.

Lebih lanjut, Saan Mustopa mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk segera menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk dari jemaah haji. Tindak lanjut ini dapat dilakukan dengan memanggil pihak-pihak terkait dalam panitia penyelenggara haji untuk dimintai keterangan dan mencari solusi atas permasalahan yang ada. Ia juga berharap agar pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji pada tahapan-tahapan selanjutnya, seperti di Muzdalifah dan Mina, dengan menanggapi masukan-masukan yang diberikan oleh jemaah. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang dapat berjalan lebih lancar, nyaman, dan sesuai dengan harapan seluruh jemaah haji Indonesia.