Pemerintah Siapkan Anggaran Triliunan Rupiah untuk Program Bantuan Pangan Beras

Pemerintah akan segera meluncurkan program bantuan pangan beras sebagai bagian dari upaya menstimulus perekonomian nasional. Badan Pangan Nasional (NFA) mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp 4,6 triliun hingga Rp 5 triliun untuk mendukung program ini.

Bantuan beras ini direncanakan akan disalurkan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan menerima bantuan ini, dengan alokasi 10 kilogram beras per keluarga setiap bulannya.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa program ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Dari total 18,3 juta KPM yang ditargetkan, sebanyak 16,5 juta KPM telah terverifikasi.

"Bapak Presiden Prabowo sudah menyetujui berbagai program stimulus ekonomi yang salah satunya adalah bantuan pangan beras," ujar Arief.

Prioritas penyaluran bantuan akan difokuskan pada daerah-daerah yang paling membutuhkan intervensi untuk menstabilkan harga beras. Daerah-daerah dengan harga beras yang tinggi, seperti Papua, Maluku, dan wilayah Indonesia Timur lainnya, akan menjadi prioritas utama. Selain itu, daerah sentra produksi beras maupun daerah non-sentra yang mengalami kenaikan harga juga akan diperhatikan.

Pemerintah menekankan komitmennya untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan. Pada tahun sebelumnya, program serupa menjangkau 22 juta penerima. Namun, pada tahun 2025 ini, pemerintah berupaya untuk memverifikasi data penerima dengan lebih cermat untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

"Kita mau semakin akurat. Jadi bukan masalah naik atau turun. Akan tetapi jangan sampai bantuan beras sampai diterima orang yang salah. Jangan sampai missed targeted," jelas Arief.

Program bantuan pangan beras ini juga sejalan dengan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras. Kedua program ini merupakan upaya pemerintah untuk meredam fluktuasi harga beras dan menjaga stabilitas pasokan pangan.

"Jadi tidak ada debat apa-apa karena bergantung daerah-daerah yang memang sudah terindikasi. Jadi tidak semua daerah, karena pemerintah harus menjaga harga di tingkat petani. Terhadap daerah yang masih ada panen, jangan dikasih SPHP. Nanti tidak pas. Nanti bisa-bisa harga petani malah di bawah Rp 6.500," tutup Arief.

Daftar wilayah prioritas penerima bantuan:

  • Papua
  • Maluku
  • Wilayah Indonesia Timur lainnya
  • Daerah sentra produksi beras yang mengalami kenaikan harga
  • Daerah non-sentra yang mengalami kenaikan harga