Konflik Parkir Berujung Penusukan di Kemayoran, Pelaku Dibekuk Aparat Kepolisian

Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial HB (31) atas dugaan penusukan terhadap TW (21) yang terjadi di kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat. Insiden ini dipicu oleh perselisihan terkait urusan parkir yang terjadi pada Selasa (3/6/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo, kejadian bermula ketika HB hendak meninggalkan area parkir dengan sepeda motornya. Seorang petugas parkir meminta HB menunjukkan struk parkir. Permintaan ini justru memicu kemarahan HB dan berujung pada pemukulan terhadap petugas parkir tersebut. Petugas parkir kemudian menghubungi TW yang menjadi korban dalam insiden ini.

Saat TW tiba di lokasi, HB tanpa ragu mengeluarkan sebilah pisau lipat dari sakunya. Dengan cepat, HB menusukkan pisau tersebut ke arah perut sebelah kiri TW. Akibat serangan tersebut, TW mengalami luka tusuk yang cukup dalam, mencapai 3 cm hingga mengenai bagian ususnya. Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Hermina Kemayoran. Sementara itu, usai melakukan penusukan, HB melarikan diri dari lokasi kejadian.

Unit Opsnal Kamneg 1 yang dipimpin oleh Iptu Ramses Manurung segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi melakukan pemantauan di sekitar wilayah Sumur Batu. Upaya membuahkan hasil ketika petugas melihat HB sedang mengendarai sepeda motor. Tanpa menunda, polisi membuntuti HB dan segera melakukan penangkapan. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sebilah pisau lipat yang diduga kuat digunakan HB untuk melakukan penusukan terhadap TW.

Saat ini, HB telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, HB terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.