Kemenpar Susun Strategi Jaga Raja Ampat dari Ancaman Tambang Nikel

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengambil langkah proaktif dalam menanggapi isu pertambangan nikel yang berpotensi merusak keindahan Raja Ampat. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan komitmen kementerian untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan, khususnya dalam pengembangan sektor pariwisata.

Kemenpar telah menjalankan tiga langkah strategis utama. Langkah pertama adalah kunjungan lapangan ke Raja Ampat pada tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 2025, bersama dengan anggota DPR RI. Kunjungan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi langsung dari masyarakat lokal dan masyarakat adat. Dari dialog tersebut, terungkap penolakan keras dari masyarakat terhadap rencana pemberian izin pertambangan baru. Masyarakat menekankan pentingnya menjaga ekosistem Raja Ampat sebagai kawasan wisata yang unik, bukan sebagai wilayah industri ekstraktif.

Komisi VII DPR RI menunjukkan dukungan dengan berjanji untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang nikel ke tingkat parlemen. Mereka juga akan mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali izin-izin pertambangan yang telah dikeluarkan.

Langkah kedua adalah audiensi dengan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, di Jakarta pada tanggal 4 Juni 2025. Dalam pertemuan ini, Kemenpar dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sepakat untuk memprioritaskan perlindungan ekologi Raja Ampat. Pemerintah daerah menegaskan kembali komitmennya untuk mempertahankan Raja Ampat sebagai kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, dan destinasi pariwisata unggulan Indonesia, tanpa kompromi dengan kegiatan pertambangan.

Langkah ketiga yang diambil Kemenpar adalah rapat koordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada tanggal 5 Juni 2025. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat upaya perlindungan jangka panjang terhadap Raja Ampat. Salah satu inisiatif utama yang sedang dipertimbangkan adalah menjadikan Raja Ampat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berfokus pada pariwisata berkualitas (quality tourism). Konsep ini menekankan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) dan investasi hijau yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

Widiyanti menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal adalah fondasi utama untuk pengembangan pariwisata di Raja Ampat. Semua kebijakan terkait pengembangan kawasan Raja Ampat di masa depan akan berpedoman pada prinsip-prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan ketahanan ekosistem.

Beberapa poin penting dari inisiatif ini meliputi:

  • Penolakan Tambang Baru: Masyarakat Raja Ampat dengan tegas menolak pemberian izin pertambangan baru di wilayah mereka.
  • Dukungan DPR RI: Komisi VII DPR RI berkomitmen untuk membawa aspirasi masyarakat ke tingkat nasional dan mendorong evaluasi izin tambang.
  • Komitmen Pemerintah Daerah: Gubernur Papua Barat Daya menegaskan komitmen untuk menjaga Raja Ampat sebagai kawasan konservasi dan destinasi pariwisata unggulan.
  • KEK Pariwisata Berkelanjutan: Kemenpar mengkaji potensi Raja Ampat sebagai KEK yang berfokus pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
  • Prinsip Keberlanjutan: Pengembangan Raja Ampat akan didasarkan pada prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan ketahanan ekosistem.