PKS Tegaskan Kewenangan Prabowo dalam Reshuffle Kabinet
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan sikap terkait potensi perubahan susunan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. PKS menegaskan bahwa keputusan mengenai reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PKS di Jakarta, Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, menyampaikan bahwa partainya menghormati sepenuhnya kewenangan Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan perubahan dalam jajaran menterinya. Almuzzammil menekankan bahwa hak prerogatif presiden dijamin oleh Undang-Undang Dasar dan undang-undang.
"Bicara reshuffle, saya kira pertama itu adalah prerogatif Presiden. Semua pihak harus menghormati. Itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar, oleh undang-undang," ujarnya. Ia menambahkan bahwa PKS percaya Prabowo memiliki kapasitas untuk menilai kinerja masing-masing menteri dan mengambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara.
Lebih lanjut, Almuzzammil menegaskan komitmen PKS untuk mendukung penuh pemerintahan Prabowo Subianto. Dukungan ini, menurutnya, telah menjadi keputusan bulat dari Majelis Syura PKS yang dipimpin oleh Mohamad Sohibul Iman. Ia juga menepis adanya perdebatan internal di PKS terkait keberadaan mereka dalam koalisi pemerintahan.
"Majelis Syura full mendukung koalisi. Sehingga tidak ada perdebatan tentang koalisi di Majelis Syura," tegas Almuzzammil.
PKS berharap agar pemerintahan Prabowo dapat berhasil menjalankan program-programnya dan membawa kemajuan bagi Indonesia. Keberhasilan pemerintah, menurut Almuzzammil, akan menjadi kebahagiaan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk PKS sebagai bagian dari koalisi.
"Tentu kami ikut berbahagia karena kami berada di dalamnya. Oleh karena itu, sebagai mitra koalisi, kami akan berupaya bagaimana Pak Presiden Prabowo berhasil dengan seluruh berbagai programnya," imbuhnya.
Sebagai informasi tambahan, meskipun PKS sebelumnya mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024, partai ini kemudian memutuskan untuk bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. Saat ini, PKS mendapatkan jatah satu kursi menteri dalam Kabinet Merah Putih, yaitu Menteri Ketenagakerjaan yang dijabat oleh Yassierli.