Mendiktisaintek Janjikan Pencairan Tukin Dosen Tahun 2025 pada Juli-Agustus
Mendiktisaintek Pastikan Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen Tahun 2025
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Brian Yuliarto, memberikan kepastian terkait pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen di lingkungan Kemendikbudristek. Hal ini disampaikan Mendikbudristek menyusul audiensi dengan Aliansi Dosen Kemendikbudristek Seluruh Indonesia (ADAKSI) yang mendesak kepastian pencairan tukin tersebut. Mendikbudristek memastikan bahwa proses pencairan tukin tahun 2025 telah memasuki tahap finalisasi dan menargetkan pencairan pada bulan Juli atau Agustus 2025.
Proses pencairan tukin ini, menurut Mendikbudristek, tergantung pada proses penyelesaian Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Koordinasi dengan kementerian terkait tengah dilakukan untuk memastikan sinkronisasi anggaran dan pencairan berjalan lancar. "Pencairan tukin 2025 telah ditetapkan dan akan segera dilakukan setelah proses ABT selesai," ujar Mendikbudristek saat ditemui di kantornya pada Selasa, 11 Maret 2025. Pihaknya berkomitmen untuk mencegah keterlambatan pencairan dan tengah berupaya keras untuk memastikan pencairan tepat waktu.
Besaran Anggaran dan Cakupan Penerima Tukin
Total anggaran yang dialokasikan untuk tukin dosen tahun 2025 mencapai Rp 2,5 triliun. Meskipun angka tersebut saat ini masih menjadi acuan, Mendikbudristek menyatakan kemungkinan adanya penyesuaian angka dan akan memberikan informasi terbaru jika terjadi perubahan. "Angka sementara Rp 2,5 triliun, namun kami akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan," tambahnya.
Berdasarkan informasi dari perwakilan ADAKSI, Muhammad Jamil Baranbani, audiensi dengan Mendikbudristek menghasilkan kesepakatan terkait jumlah total anggaran tukin. Meskipun waktu pencairan spesifik belum diungkap, Mendikbudristek memastikan pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat. "Beliau (Mendikbudristek) menekankan pencairan akan segera dilakukan, dan jumlahnya sesuai kesepakatan dengan Kementerian Keuangan, yaitu Rp 2,5 triliun," ungkap Jamil.
Sementara itu, Esther Sanda Manapa, perwakilan ADAKSI lainnya, menjelaskan bahwa tukin tersebut akan diberikan kepada seluruh dosen di lingkungan Kemendikbudristek. Lebih lanjut, pihak Kemendikbudristek juga berkomitmen untuk mengupayakan pencairan tukin yang tertunggak dari tahun 2020 hingga 2024. "Tukin akan diberikan kepada seluruh dosen, dimulai dari penghitungan Januari 2025. Ini adalah langkah pertama, dan kami juga akan berupaya untuk menyelesaikan tunggakan tukin tahun 2020-2024," jelas Esther.
Komitmen Pemerintah terhadap Kesejahteraan Dosen
Pernyataan Mendikbudristek ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dosen di Indonesia. Pencairan tukin yang tepat waktu diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja dan motivasi dosen dalam menjalankan tugasnya di perguruan tinggi. Proses koordinasi yang intensif antara Kemendikbudristek dan kementerian terkait diharapkan dapat memastikan kelancaran pencairan tukin dan memberikan kepastian bagi para dosen yang menantikannya.