Jimly Asshiddiqie: Seruan Pemakzulan Gibran Sekadar Luapan Kekecewaan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menanggapi seruan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digaungkan oleh sejumlah purnawirawan TNI. Menurutnya, seruan tersebut lebih merupakan ekspresi kekecewaan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dan keluarganya.

Jimly menjelaskan bahwa mekanisme impeachment telah diatur secara ketat dalam konstitusi dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Ia menekankan bahwa wacana ini lebih sebagai luapan emosi dan kecil kemungkinan untuk direalisasikan.

"Ini hanya ekspresi kemarahan saja. Realisasinya rasanya tidak mungkin," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/6/2025).

Jimly mengakui bahwa kekecewaan yang disampaikan oleh para purnawirawan tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja. Ia berpendapat bahwa kelompok ini bertindak berdasarkan idealisme bernegara, bukan karena motif kekuasaan atau materi. Oleh karena itu, aspirasi mereka patut dihormati dan telah disalurkan melalui mekanisme yang tepat, seperti berkirim surat ke DPR.

Prosedur pemakzulan presiden dan wakil presiden diatur dalam UUD 1945 dan hanya dapat dilakukan jika memenuhi beberapa alasan utama, antara lain:

  • Pengkhianatan terhadap negara
  • Korupsi
  • Suap dan tindak pidana berat (dengan ancaman hukuman di atas lima tahun)
  • Perbuatan tercela
  • Alasan administratif seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden.

Jimly memberikan contoh bahwa meskipun alasan bisa dicari-cari, pembuktian pelanggaran harus melalui proses di Mahkamah Konstitusi setelah diajukan oleh DPR dan disetujui oleh dua pertiga anggota DPR dan dua pertiga anggota MPR.

Lebih lanjut, Jimly menyoroti komposisi DPR saat ini, di mana mayoritas anggota merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang diketuai oleh Ketua Umum Partai Gerindra, yang juga menjabat sebagai Presiden RI. Dengan demikian, ia menilai bahwa wacana pemakzulan terhadap Gibran kecil kemungkinan akan terwujud secara politik.

Jimly berpendapat bahwa Presiden Prabowo memiliki semangat untuk merangkul semua pihak, termasuk mantan-mantan yang pernah berseberangan. Oleh karena itu, ia meyakini bahwa Partai Gerindra dan partai-partai koalisi tidak akan mengambil inisiatif untuk mencapai angka dua pertiga yang diperlukan untuk mengajukan proses pemakzulan.

Ia juga mengingatkan bahwa wacana pemakzulan hanya akan menguras energi dan mengganggu fokus publik dalam mengawasi pemerintahan yang sedang berjalan. Jimly mengajak masyarakat untuk mengalihkan perhatian dari konflik masa lalu dan mulai berpikir ke depan, termasuk kemungkinan melakukan reformasi sistemik dan amendemen konstitusi.

"Jadi, saran saya melalui semangat Idul Adha ini, mari kita sedikit berkorban, mengorbankan kepentingan pribadi kita, mengorbankan sedikit perasaan kita untuk menata masa depan yang lebih baik," pungkasnya.

Wacana pemakzulan Gibran mencuat setelah Forum Purnawirawan TNI menyurati DPR dan MPR untuk segera memulai proses impeachment terhadap putra sulung Joko Widodo tersebut. Meskipun sejumlah fraksi di DPR menyambut terbuka surat tersebut, mereka menyadari bahwa prosesnya tidaklah mudah.