Tahanan Kasus Asusila Meregang Nyawa di Sel: Propam Polda Bali Usut Dugaan Kelalaian Petugas
Insiden tragis terjadi di Polresta Denpasar, di mana seorang tahanan berinisial AI, yang terjerat kasus dugaan pencabulan anak, ditemukan tewas di dalam sel tahanan. Kematian AI diduga kuat akibat aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah tahanan lain.
Menanggapi kejadian ini, Propam Polda Bali bergerak cepat melakukan investigasi. Kabid Propam Polda Bali, Kombes Ketut Agus Kusmayadi, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas. "Siapapun anggota yang terbukti bersalah, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya dengan nada serius.
Menurut keterangan yang diperoleh, peristiwa pengeroyokan yang merenggut nyawa AI terjadi pada Rabu (4/6) malam. Kombes Ketut Agus Kusmayadi menambahkan bahwa seluruh tahanan yang berada dalam satu sel dengan korban telah diperiksa secara intensif.
"Kami telah mengambil keterangan dari seluruh anggota yang bertugas. Selain itu, para tahanan yang berada di dalam sel juga telah diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kejadian ini," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengungkapkan bahwa sebanyak 11 orang tahanan telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Dari jumlah tersebut, tujuh orang di antaranya diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan terhadap AI.
Adapun inisial ketujuh terduga pelaku pengeroyokan tersebut adalah ADS, KAG, GR, PTM, DMWK, IKS, dan IGARP. Kombes Ariasandy menjelaskan bahwa sebagian besar dari mereka merupakan tahanan kasus narkotika.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kami menduga ada sekitar tujuh orang yang melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban (AI)," ungkap Kombes Ariasandy kepada awak media.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa AI baru sehari mendekam di sel tahanan sebelum akhirnya menjadi korban pengeroyokan. Diduga, para tahanan lain merasa geram setelah mengetahui bahwa AI merupakan tersangka kasus pencabulan anak. Kendati demikian, penyidik masih terus mendalami motif sebenarnya di balik aksi pengeroyokan tersebut.
"Motif awal pengeroyokan masih dalam proses pendalaman. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kami mengindikasikan tujuh orang sebagai pelaku pengeroyokan," imbuh Kombes Ariasandy.
Berikut adalah poin-poin penting yang sedang didalami oleh pihak kepolisian:
- Identifikasi pelaku: Proses identifikasi dan penetapan tersangka terus dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang ada.
- Motif pengeroyokan: Penyidik masih berupaya mengungkap motif sebenarnya di balik aksi pengeroyokan, apakah murni karena kemarahan atas kasus pencabulan atau ada faktor lain yang memicu.
- Potensi kelalaian petugas: Propam Polda Bali fokus menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dari petugas jaga yang menyebabkan insiden pengeroyokan ini bisa terjadi.
- Keamanan sel tahanan: Pihak kepolisian akan mengevaluasi sistem keamanan di sel tahanan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polda Bali. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan kepada publik.