Kementerian Pariwisata Intensifkan Upaya Konservasi Raja Ampat di Tengah Ancaman Industri Ekstraktif

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan keseriusan dalam melindungi keindahan dan keanekaragaman hayati Raja Ampat dari potensi kerusakan akibat aktivitas pertambangan. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kekhawatiran publik, yang tercermin dalam ramainya tagar #saverajaampat di media sosial, terkait izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Sebagai langkah konkret, Kemenparekraf telah melakukan serangkaian koordinasi dan kunjungan lapangan untuk memastikan keberlanjutan Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata unggulan. Pada akhir Mei lalu, perwakilan kementerian bersama anggota DPR RI terjun langsung ke Raja Ampat untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat adat. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan dengan tegas penolakan terhadap rencana pemberian izin pertambangan baru. Mereka menekankan pentingnya menjaga ekosistem dan identitas Raja Ampat sebagai kawasan wisata, bukan wilayah industri ekstraktif.

Kemenparekraf juga menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Gubernur Papua Barat Daya hadir dalam pertemuan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menjaga ekologi Raja Ampat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kawasan Raja Ampat harus tetap diarahkan sebagai kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, dan destinasi unggulan pariwisata Indonesia, tanpa dikompromikan dengan aktivitas pertambangan.

Selain itu, Kemenparekraf juga melakukan koordinasi strategis lintas sektor. Tujuannya, menguatkan langkah perlindungan jangka panjang terhadap Raja Ampat. Salah satu inisiatif utama yang sedang dikaji adalah mendorong Raja Ampat berfokus pada quality tourism. Hal ini dilakukan dengan mengedepankan sustainable tourism serta investasi hijau, yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

Isu pertambangan di Raja Ampat mencuat setelah aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (ALJARA) di depan kantor DPRD Raja Ampat. Mereka menuntut pencabutan izin tambang nikel PT Mulia Raymond Perkasa yang beroperasi di Pulau Batang Pele dan Manyaifun, wilayah yang berbatasan langsung dengan zona konservasi laut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terdapat beberapa IUP di wilayah Raja Ampat. Salah satunya bahkan merupakan anak usaha BUMN PT Aneka Tambang (Antam), yang terletak di Pulau Gag.

Berikut adalah langkah-langkah yang telah dilakukan Kementerian Pariwisata:

  • Kunjungan ke Raja Ampat: Kementerian Pariwisata bersama Anggota DPR RI telah melakukan kunjungan ke Raja Ampat untuk menyerap aspirasi masyarakat adat terkait isu pertambangan.
  • Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya: Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan komitmen dalam menjaga ekologi Raja Ampat dan memastikan kawasan tersebut tetap menjadi destinasi pariwisata unggulan.
  • Koordinasi Lintas Sektor: Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan jangka panjang terhadap Raja Ampat, termasuk mendorong konsep quality tourism dan sustainable tourism.

Dengan serangkaian upaya ini, Kemenparekraf berharap dapat menjaga kelestarian Raja Ampat sebagai kawasan konservasi laut dan destinasi pariwisata kelas dunia, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.