Polisi Ringkus Jambret Spesialis Kalung Emas di Jakarta Utara, Tersangka Akui Beraksi di Beberapa Lokasi

Polisi Ringkus Jambret Spesialis Kalung Emas di Jakarta Utara, Tersangka Akui Beraksi di Beberapa Lokasi

Kasus penjambretan yang meresahkan warga Jakarta Utara berhasil diungkap jajaran Kepolisian Sektor Metro Penjaringan. Seorang pelaku berinisial A (25 tahun), warga Muara Baru, berhasil diringkus Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, berdasarkan penyelidikan intensif atas laporan korban penjambretan yang terjadi di Jalan Pluit Karang Timur, Penjaringan.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Adi Wijaya, dalam keterangan persnya pada Selasa, 11 Maret 2025, menjelaskan kronologi penangkapan dan modus operandi pelaku. A, yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor, menjambret kalung emas milik seorang wanita, RAS, saat korban tengah membeli kopi. Kalung emas tersebut bernilai sekitar Rp 12 juta. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang memperlihatkan jelas aksi pelaku.

Lebih lanjut, AKBP Agus Adi Wijaya menjelaskan, A bukanlah pelaku tunggal. Hasil interogasi mendalam mengungkap bahwa A telah melakukan aksi penjambretan serupa di beberapa lokasi lain di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku merupakan spesialis penjambretan yang membidik perhiasan emas para korbannya. Petugas kini tengah memburu penadah barang hasil kejahatan A, yang berinisial O dan diketahui berada di daerah Galur, Jakarta Pusat.

Bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka A antara lain:

  • Handphone (HP)
  • Uang tunai
  • Dompet
  • Perlengkapan pribadi milik tersangka

Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan. Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan serupa untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat guna membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus.

Proses hukum terhadap tersangka A saat ini masih berlangsung di Mapolsek Metro Penjaringan. Polisi berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran teknologi, seperti CCTV, dalam membantu proses penyidikan kejahatan. Ke depannya, diharapkan kerja sama yang lebih erat antara pihak kepolisian dan masyarakat akan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.