Sejumlah PSE Privat Mulai Lakukan Registrasi Ulang Pasca-Ancaman Pemblokiran
Ancaman pemblokiran terhadap sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang belum melakukan registrasi ulang tampaknya membuahkan hasil. Beberapa PSE dilaporkan telah mulai mendaftarkan ulang sistem mereka.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah pendaftaran ulang, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon. "Sudah ada beberapa sih yang melakukan, kan ini cuma administratif ya untuk registrasi ulang," ujarnya di kantornya, Kamis (5/6/2025).
Alexander menambahkan bahwa proses registrasi ulang ini relatif sederhana karena bersifat administratif. Meski demikian, ia mengakui bahwa data lengkap mengenai jumlah PSE yang telah memperbarui registrasi mereka belum sepenuhnya diperbarui. "Datanya belum saya update lagi. Tapi memang ini sifatnya administratif saja, jadi prosesnya tidak terlalu kompleks," jelasnya.
Sebelumnya, Komdigi mengumumkan bahwa 36 PSE lingkup privat terancam diblokir karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran atau pembaruan data sesuai dengan regulasi terbaru. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah memberikan peringatan kepada para PSE tersebut untuk segera melakukan pendaftaran ulang.
Daftar 36 PSE yang sebelumnya terancam pemblokiran meliputi berbagai sektor industri, termasuk:
- Otomotif: yamaha.com, byd.com
- Grup Media: mncgrup.com
- Elektronik: philips.com, hp.com, asus.com, msi.com, lenovo.com, apple.com, garmin.com
- Ritel: mrdiy.com, bathandbodyworks.co.id
- Makanan dan Minuman: indofood.com, order.kfcku.co.id
- Barang Konsumen: unilever.com
- E-commerce: ebay.com, lazada.com
- Olahraga: nike.com, leagueoflegends.com, epicgames.com
- Game: xbox.com, play.google.com
- Penerbangan: emirates.com, cathaypacific.com, klm.com
- Logistik: dhl.com, aplikasi JNE
- Asuransi: zurich.com, prudential.com
- Musik: id.jbl.com
- Hiburan: max.com
- Travel: traveloka.com
- Periklanan: ads.google.com
- Transportasi: kai.id
- Aplikasi Makanan: Aplikasi McDonald’s
Dengan dimulainya proses registrasi ulang oleh beberapa PSE, diharapkan ancaman pemblokiran dapat dihindari dan para penyelenggara sistem elektronik dapat terus beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.