Bank DKI Gandeng Bank Maluku Malut dalam Pembentukan Kelompok Usaha Bank Guna Tingkatkan Kompetisi
Bank DKI memperkuat posisinya di industri perbankan dengan menggandeng Bank Maluku Maluku Utara (BMM) dalam pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Langkah strategis ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Penyertaan Modal dan Perjanjian Pemegang Saham di Balai Kota Jakarta pada Rabu (5/6/2025).
Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, menyatakan bahwa inisiatif KUB ini merupakan bagian integral dari transformasi Bank DKI menjadi entitas perbankan yang lebih tangguh, sehat, dan kompetitif di tingkat nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar Bank DKI, memperkuat struktur bisnis, dan meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Agus juga menekankan bahwa pembentukan KUB ini merupakan narasi investasi yang penting dalam persiapan Initial Public Offering (IPO) Bank DKI.
Bank DKI akan berperan sebagai Pemegang Saham Pengendali Kedua di BMM, dengan fokus pada peningkatan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, sistem teknologi informasi, serta pengembangan sumber daya manusia. Implementasi prinsip Governance, Risk & Compliance (GRC) yang terintegrasi akan menjadi prioritas dalam proses pendampingan ini.
Direktur Utama BMM, Syahrisal Imbar, menyambut baik kerja sama ini sebagai fondasi bagi transformasi signifikan di BMM. Beliau berharap bahwa kolaborasi ini akan membuka peluang ekonomi baru antara pengusaha di Maluku dan Maluku Utara dengan para pelaku bisnis di Jakarta.
Inisiasi pembentukan KUB antara Bank DKI dan BMM telah dimulai sejak tahun 2024, dengan tujuan utama untuk:
- Memenuhi persyaratan modal inti minimum yang ditetapkan.
- Meningkatkan ketahanan, efisiensi, dan daya saing Bank Pembangunan Daerah (BPD).
- Mendorong integrasi teknologi, budaya kerja, dan tata kelola perusahaan.
- Mewujudkan value creation sebagai bagian dari transformasi dan persiapan IPO Bank DKI.
Bank DKI optimis bahwa sinergi ini akan memberikan dampak positif pada laporan keuangan konsolidasi dalam kurun waktu enam hingga dua belas bulan mendatang.