Ribuan Tenaga Honorer Tasikmalaya Menanti Kepastian Status Kepegawaian
Pemerintah Kota Tasikmalaya menghadapi tekanan untuk segera memberikan kejelasan terkait status kepegawaian sekitar 1.100 tenaga honorer. Forum Komunikasi Honorer Kota Tasikmalaya (FKHKT) terus menyuarakan aspirasi mereka, berharap adanya solusi konkret terkait pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurut Asep Setiawan, Wakil Ketua FKHKT, waktu penyelesaian status tenaga non-ASN semakin mendesak, sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang menargetkan Oktober 2025 sebagai batas akhir. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi pasti yang diterima oleh para honorer di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). FKHKT telah berupaya menjalin komunikasi dengan Pemkot, tetapi belum berhasil bertemu langsung dengan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. Kekecewaan pun dirasakan karena audiensi yang diajukan belum mendapatkan respons.
Asep menekankan pentingnya keterbukaan dari Pemkot terkait kendala yang dihadapi, baik itu masalah administratif maupun anggaran. Ia mengajak semua pihak, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk berdiskusi bersama mencari solusi terbaik.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra Negara, menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah pusat jika mendapat izin dari wali kota. Ia mengakui bahwa secara struktural, kewenangan langsung terkait bidang ini berada di luar tugas pokoknya. Namun, ia memahami betul pentingnya kepastian bagi para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan kompetensi yang mumpuni. Diky berharap agar aturan dari pemerintah pusat dapat tersampaikan dengan jelas kepada seluruh tenaga honorer, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kecemasan yang berkelanjutan.
Persoalan ini menjadi sorotan karena banyak tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari satu dekade dan memiliki kontribusi signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tasikmalaya. Status yang tidak jelas ini tentu menimbulkan dampak psikologis dan sosial bagi para honorer dan keluarganya. Diharapkan, Pemkot Tasikmalaya dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini, memberikan kepastian hukum, dan menghargai pengabdian para tenaga honorer.