Dampak Perubahan Iklim: Perempuan Pesisir Pekalongan Terjebak dalam Sektor Informal Tanpa Jaminan Sosial
Perubahan Iklim Mendorong Perempuan Pesisir Jadi Tulang Punggung Keluarga
Perubahan iklim, dengan manifestasi ekstrem seperti banjir rob, telah menciptakan realitas pahit bagi masyarakat pesisir, terutama di Pekalongan. Fenomena ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengubah dinamika sosial dan ekonomi keluarga, memaksa perempuan untuk mengambil peran sebagai tulang punggung keluarga.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa banjir rob telah menyebabkan banyak laki-laki kehilangan pekerjaan di sektor perikanan dan pertanian. Akibatnya, perempuan terpaksa mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Penelitian ini menyoroti dampak signifikan perubahan iklim terhadap ekonomi dan sosial masyarakat pesisir di Desa Jeruk Sari, Pekalongan.
Keterbatasan Akses dan Kerentanan Pekerja Perempuan di Sektor Informal
Namun, keterbatasan pendidikan dan keterampilan seringkali memaksa perempuan untuk bekerja di sektor informal. Pekerjaan seperti membatik, menjadi buruh lepas di pasar, atau pekerjaan serabutan lainnya menjadi pilihan utama. Meskipun memberikan penghasilan, pekerjaan di sektor informal tidak memberikan jaminan sosial, perlindungan hukum, atau asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan. Kondisi ini membuat perempuan semakin rentan terhadap eksploitasi dan risiko kesehatan.
Salah satu contohnya adalah industri batik. Pekerja batik seringkali bekerja di ruangan tertutup yang panas dengan ventilasi buruk, terpapar asap pembakaran lilin yang berbahaya, dan berisiko mengalami luka bakar. Mereka juga seringkali bekerja dengan sistem borongan yang memaksa mereka untuk bekerja lembur tanpa upah tambahan.
Peran Pemerintah dan Tantangan Implementasi Kebijakan
Pemerintah sebenarnya telah berupaya mengatasi masalah ini melalui berbagai regulasi, seperti Keputusan Wali Kota Pekalongan Nomor 500.15.14.2/0180 Tahun 2023 yang memfasilitasi kuota BPJS Ketenagakerjaan, Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2023 untuk pekerja rentan di sektor informal, dan Peraturan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Program Keluarga Harapan Adaptif (PKH Adaptif). Namun, program-program ini seringkali tidak secara spesifik menyasar korban bencana yang terkait dengan perubahan iklim, sehingga pekerja informal yang terdampak secara signifikan oleh bencana iklim kerap terabaikan.
Selain itu, kebijakan yang ada lebih banyak menyasar korban bencana alam secara umum melalui LSM, termasuk rehabilitasi ekosistem mangrove dan pesisir. Kondisi ini menyebabkan pekerja informal yang terkena dampak signifikan dari perubahan iklim seringkali terabaikan. Oleh karena itu, penting adanya program perlindungan sosial gratis dari pemerintah daerah, agar perempuan yang terpaksa bekerja di sektor informal tetap mendapatkan perlindungan yang layak.
Kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan kelompok perempuan yang mewakili pekerja sektor informal paling rentan sangat penting untuk merumuskan kebijakan dan program yang responsif terhadap perubahan iklim. Ini termasuk penyediaan jaminan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar saat terjadi bencana akibat perubahan iklim.