Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: Bahlil Ungkap Kepemilikan Antam, Pemerintah Siapkan Tindakan Hukum
Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: Bahlil Ungkap Kepemilikan Antam, Pemerintah Siapkan Tindakan Hukum
Polemik aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus bergulir. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, angkat bicara mengenai isu yang mencuat terkait potensi kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat kegiatan tersebut.
Bahlil menjelaskan bahwa di wilayah Raja Ampat terdapat beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, dari sejumlah izin yang ada, hanya satu perusahaan yang saat ini aktif beroperasi, yaitu PT Gag Nikel, yang merupakan anak perusahaan dari BUMN PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
"IUP di Raja Ampat itu ada beberapa, setelah saya mendapat laporan dari Dirjen Minerba. Yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT Gag Nikel. PT Gag Nikel ini yang punya adalah ANTAM, BUMN," ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Bahlil, IUP untuk PT Gag Nikel telah dikeluarkan sejak tahun 2017 dan perusahaan mulai beroperasi pada tahun 2018. Sebelum memulai kegiatan operasionalnya, PT Gag Nikel juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai salah satu syarat.
Bahlil juga menegaskan bahwa lokasi tambang nikel tersebut tidak berada di kawasan wisata populer Raja Ampat, seperti Piaynemo. Lokasi tambang berada sekitar 30 hingga 40 kilometer dari destinasi wisata tersebut.
"Di beberapa media yang saya baca, ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo, pulau pariwisatanya Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km, dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi," jelasnya.
Menanggapi laporan mengenai dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan pihaknya akan segera melakukan penelitian dan pemetaan di wilayah tersebut.
"Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana," kata Hanif usai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali.
Hanif juga tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran terkait kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat.
"Atau paling tidak kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian," tegasnya.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, turut mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian Raja Ampat sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan yang memiliki berbagai status penting, seperti UGGp (UNESCO Global Geopark), Kawasan Konservasi Perairan Nasional, dan Pusat Terumbu Karang Dunia.
"Setiap kegiatan pembangunan di kawasan ini harus berpijak pada prinsip kehati-hatian, menghormati ekosistem, serta keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian," kata Widiyanti.
Kementerian Pariwisata berkomitmen untuk menjadikan Raja Ampat sebagai simbol pariwisata berkualitas yang berbasis pada konservasi, edukasi, masyarakat, kualitas, dan keberlanjutan.
"Kami percaya bahwa kekuatan masa depan Raja Ampat ada pada kelestarian laut, budaya, dan masyarakatnya, maka inilah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya," tutup Widiyanti.
Berikut adalah poin-poin penting terkait polemik tambang nikel di Raja Ampat:
- Kepemilikan Tambang: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat dimiliki oleh PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
- Perizinan: PT Gag Nikel telah memiliki IUP sejak 2017 dan mulai beroperasi pada 2018, serta telah mengantongi dokumen AMDAL.
- Lokasi Tambang: Lokasi tambang nikel tidak berada di kawasan wisata Piaynemo, melainkan berjarak sekitar 30-40 kilometer.
- Tindakan Pemerintah: Menteri Lingkungan Hidup akan melakukan penelitian dan pemetaan di Raja Ampat, serta tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.
- Komitmen Pariwisata: Menteri Pariwisata menekankan pentingnya menjaga kelestarian Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang berbasis konservasi dan keberlanjutan.