Kejaksaan Agung Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jaksa di Depok

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait insiden pembacokan yang menimpa seorang jaksa berinisial DSK di wilayah Depok, Jawa Barat. Jaksa Agung, St. Burhanuddin, secara langsung menyampaikan harapan agar aparat kepolisian segera berhasil menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik serangan brutal tersebut.

"Apabila ada indikasi serangan, kami akan meminta perlindungan kepada Polri. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 66/2025, Polri dan TNI memiliki peran dalam memberikan perlindungan. Secara pribadi, kami merasa lebih dekat dengan Polri," ujar Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Ia menambahkan, pihaknya siap bekerjasama dengan kepolisian dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.

Burhanuddin menegaskan, pihaknya telah menyerahkan data-data terkait kasus pembacokan ini kepada pihak kepolisian. Ia berharap, dengan kerjasama yang baik, kasus ini dapat segera terungkap.

"Jika ada data-data yang diperlukan, kami siap membantu mencarinya. Kita harus saling membantu dalam penegakan hukum," tegasnya.

Insiden pembacokan terhadap DSK terjadi ketika korban hendak kembali ke kediamannya di Depok, Jawa Barat. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Jumat (23/5) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, ketika DSK berteduh di sebuah warung kopi akibat hujan deras.

Setelah hujan mereda, DSK melanjutkan perjalanannya. Namun, pada Sabtu (24/5) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, korban diserang oleh dua orang pengendara sepeda motor dari arah berlawanan. Serangan tersebut terjadi di Jalan Pengasinan, Sawangan, Depok, yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumah DSK.

"Tiba-tiba, dari arah depan, dua orang berboncengan mendekati DSK sambil berteriak 'sikat', kemudian mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan korban," ungkap Kapuspenkum.

Setelah melakukan serangan, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan DSK yang terluka parah. Saat dibawa ke rumah sakit, korban sempat melihat dua orang mencurigakan yang mengawasi pergerakan mobil ambulans. Namun, motif dan identitas kedua orang tersebut belum diketahui.

Akibat serangan tersebut, DSK mengalami luka berat di pergelangan tangan kanan. Kasus ini telah menjadi perhatian serius dari Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap identitas pelaku dan motif penyerangan.

Berikut poin-poin penting terkait kasus pembacokan Jaksa DSK di Depok:

  • Korban: DSK, seorang jaksa yang bertugas di wilayah Depok.
  • Waktu Kejadian: Sabtu, 24 Mei, sekitar pukul 02.30 WIB.
  • Lokasi Kejadian: Jalan Pengasinan, Sawangan, Depok.
  • Pelaku: Dua orang pengendara sepeda motor.
  • Akibat: DSK mengalami luka berat di pergelangan tangan kanan.
  • Tindakan: Kasus ini ditangani oleh Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya.
  • Harapan: Kejaksaan Agung berharap polisi segera menangkap pelaku dan mengungkap motif penyerangan.