Penyelidikan Kasus Pembunuhan Feni Ere: Tantangan Mengungkap Kelicikan Pelaku
Penyelidikan Kasus Pembunuhan Feni Ere: Tantangan Mengungkap Kelicikan Pelaku
Kasus pembunuhan Feni Ere (28), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi kerangka di Palopo, Sulawesi Selatan, pada 7 Februari 2024, hingga kini masih menjadi teka-teki bagi pihak kepolisian. Meskipun telah berlalu lebih dari setahun, proses penyelidikan masih menemui kendala yang signifikan, terutama karena kecerdasan pelaku dalam menghilangkan jejak. Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, mengungkapkan kesulitan yang dihadapi tim penyidik dalam mengungkap kasus ini. Kejelian pelaku dalam mengelabui penyelidikan menjadi tantangan utama dalam upaya penegakan hukum.
Sejumlah fakta yang berhasil dihimpun selama penyelidikan menunjukkan adanya perencanaan matang dari pelaku. Hilangnya handphone korban yang sempat aktif beberapa minggu setelah kejadian, dan penemuan mobil korban di Makassar pada Juli 2024, setelah dilaporkan hilang di Palopo, menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghilangkan bukti. Mobil tersebut, ditemukan di Bukit Baruga, Makassar, menjadi titik fokus penyelidikan selanjutnya, untuk mengidentifikasi siapa yang membawa dan menyimpan mobil tersebut. Pihak kepolisian masih berupaya melacak jejak kepemilikan dan pergerakan mobil tersebut sejak menghilang dari Palopo. Penyidik juga masih berusaha mengungkap aktivitas korban sebelum dilaporkan hilang, untuk merangkai kronologi kejadian yang lebih lengkap. Polisi tidak hanya mengandalkan pengakuan, tetapi juga berfokus pada pengumpulan bukti-bukti ilmiah (crime scientific investigation) untuk memperkuat konstruksi kasus.
Proses penyelidikan dilakukan dengan seksama dan hati-hati, melibatkan pemeriksaan lebih dari 22 saksi, termasuk teman dekat korban. Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad, menyatakan bahwa jumlah saksi potensial masih bisa bertambah seiring berjalannya penyelidikan. Namun, karena masih dalam tahap penyelidikan, identitas saksi dan detail kesaksian belum dapat dipublikasikan. Proses tersebut untuk menjaga integritas penyelidikan dan tidak mengganggu jalannya proses hukum. Polres Palopo juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga korban, memberikan update berkala mengenai perkembangan kasus.
Meskipun menghadapi berbagai kendala, Polres Palopo tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Kerja sama dengan Polda Sulsel telah dan akan terus dilakukan untuk memperkuat penyelidikan. Pihak kepolisian menekankan pentingnya kerja sama dan kesabaran dari keluarga korban selama proses ini berlangsung. Mereka berjanji akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap identitas pelaku dan memperoleh keadilan bagi korban Feni Ere. Kepolisian berharap dapat menyelesaikan kasus ini secepatnya, namun tetap mengutamakan pengumpulan alat bukti yang kuat dan akurat sebagai landasan dalam proses peradilan.
Langkah-langkah Penyelidikan:
- Pemeriksaan lebih dari 22 saksi.
- Penelusuran jejak handphone korban yang hilang.
- Penyelidikan terkait mobil korban yang ditemukan di Makassar.
- Analisis bukti-bukti digital.
- Kerja sama dengan Polda Sulsel.
- Penerapan metode crime scientific investigation.
- Koordinasi dan penyampaian SP2HP kepada keluarga korban.