Kominfo Blokir Akun Instagram Judi Online yang Sempat Diikuti Wakil Presiden Gibran
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil tindakan tegas dengan memblokir sebuah akun Instagram yang terindikasi mempromosikan judi online. Akun tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena diketahui diikuti oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, menyampaikan bahwa pemblokiran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan akun tersebut. Gibran Rakabuming Raka secara langsung melaporkan keberadaan akun judi online ini kepada Kominfo, yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat.
"Akun judi online tersebut telah kami blokir," tegas Alexander kepada wartawan di Kantor Kominfo, Jakarta, pada Kamis (5/6/2025). Ia menjelaskan bahwa Kominfo memiliki mekanisme respons cepat terhadap laporan konten negatif di internet. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital akan segera menyelidiki setiap laporan yang masuk.
Alexander menambahkan, jika sebuah akun terindikasi memuat konten judi online, Kominfo akan segera mengambil tindakan. Hal ini juga berlaku jika tim patroli siber Kominfo menemukan konten serupa secara mandiri melalui crawling dan pemantauan mesin. Kominfo tidak hanya bertindak berdasarkan laporan, tetapi juga secara proaktif melakukan pengawasan terhadap konten negatif di dunia maya.
Sebelumnya, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) telah memberikan klarifikasi terkait isu ini. Hasil penelusuran Setwapres menunjukkan bahwa akun tersebut dibuat pada November 2022 dan telah mengalami tujuh kali perubahan nama. Fakta ini mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun dengan konten negatif, melainkan akun biasa yang kemudian berubah identitas.
Setwapres juga menjelaskan bahwa akun Instagram Wakil Presiden Gibran mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan konten. Selain itu, beberapa tokoh publik lainnya juga diketahui mengikuti akun yang kini berisi promosi judi online tersebut.
Setwapres menyoroti fenomena perubahan nama akun di media sosial, yang seringkali dimanfaatkan untuk memperjualbelikan akun dengan jumlah pengikut yang banyak. Dalam beberapa kasus, akun juga bisa diretas dan diubah fungsinya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh akun Instagram @gibran_rakabuming segera setelah diketahui memuat konten yang melanggar norma dan peraturan yang berlaku.
Kominfo secara berkelanjutan melakukan patroli siber untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dari konten-konten negatif yang meresahkan masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online dan konten ilegal lainnya. Diharapkan dengan tindakan tegas ini, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di dunia maya.