Aktivitas Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat Dihentikan Sementara: Menunggu Hasil Verifikasi Pemerintah

Moratorium Sementara Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menghentikan sementara operasional pertambangan nikel yang dikelola oleh PT Gag Nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran terkait potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat aktivitas pertambangan di kawasan yang dikenal kaya akan keindahan alam dan keanekaragaman hayatinya.

PT Gag Nikel menyatakan sikap kooperatif dan menerima keputusan pemerintah tersebut. Perusahaan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. "PT Gag Nikel menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri ESDM untuk menghentikan sementara kegiatan operasional kami di Pulau Gag, Raja Ampat, hingga proses verifikasi lapangan selesai," ujar Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya.

Verifikasi dan Evaluasi Menyeluruh

Kementerian ESDM akan segera menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi dan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Gag Nikel. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasional perusahaan telah memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan dan tidak menimbulkan kerusakan ekosistem yang signifikan.

PT Gag Nikel menyatakan kesiapannya untuk memberikan seluruh dokumen dan informasi yang dibutuhkan selama proses verifikasi. Perusahaan meyakini bahwa kegiatan operasionalnya telah sesuai dengan prinsip-prinsip pertambangan yang baik dan berkelanjutan (good mining practices). Sejak mendapatkan izin operasi produksi pada tahun 2017 dan memulai kegiatan operasionalnya pada tahun 2018, PT Gag Nikel mengklaim telah melaksanakan berbagai program keberlanjutan.

Inisiatif Keberlanjutan yang Diklaim PT Gag Nikel:

  • Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS): Perusahaan mengklaim telah merehabilitasi 666,6 hektare DAS sejak tahun 2018 hingga Desember 2024. Dari jumlah tersebut, 231,1 hektare tanaman diklaim berhasil tumbuh dan telah diserahkan, 150 hektare dalam proses penilaian, dan 285 hektare dalam proses perawatan.
  • Konservasi Terumbu Karang: Program transplantasi terumbu karang seluas 1.000 m² telah dilakukan di kawasan pesisir Raja Ampat. Monitoring dilakukan secara triwulanan oleh tim internal dan pengawasan tahunan bersama Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong.
  • Pemantauan Kualitas Lingkungan: Data tahun 2024 menunjukkan bahwa kadar SO₂, NO₂, PM₁₀, dan PM₂.₅ di titik dermaga, tambang, dan lokasi pit tetap jauh di bawah ambang batas. Air limbah tambang memiliki pH stabil (7–8), TSS hanya 5–27 mg/L (baku mutu: 200 mg/L), dan kadar Chromium VI tercatat 0,03–0,07 mg/L (batas: 0,1 mg/L). Tingkat kebisingan di seluruh titik pemantauan pun tidak melebihi 70 dBA.

PT Gag Nikel berharap bahwa proses verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah dapat berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang objektif. Perusahaan berkomitmen untuk terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Raja Ampat. "Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab," kata Arya Arditya.