Evaluasi Pertambangan Nikel di Raja Ampat Mendesak: Gerindra Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Lingkungan
Fraksi Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran publik mengenai potensi kerusakan lingkungan yang dapat mengancam kelestarian ekosistem unik di kepulauan tersebut.
Budisatrio Djiwandono, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, menyatakan bahwa evaluasi mendalam diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan nikel tidak merusak lingkungan, khususnya di lima pulau kecil yang menjadi perhatian, yaitu Pulau Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun. Ia menekankan bahwa meskipun hilirisasi nikel merupakan bagian penting dari strategi industri nasional, implementasinya harus selaras dengan prinsip-prinsip ekologi dan sosial, terutama di kawasan konservasi seperti Raja Ampat.
"Kami di Fraksi Gerindra DPR RI akan mengkaji isu ini secara seksama, dan mendorong evaluasi yang komprehensif," ujar Budisatrio. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perizinan, dampak lingkungan, keberlangsungan hidup masyarakat lokal, hingga kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Budisatrio, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K) memang memberikan ruang bagi pengecualian untuk kegiatan pertambangan di pulau kecil. Namun, pengecualian ini hanya dapat diberikan jika seluruh persyaratan yang ditetapkan terpenuhi secara ketat. Saat ini, Fraksi Gerindra menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tengah melakukan evaluasi teknis di area pertambangan di lima pulau tersebut.
Budisatrio menekankan bahwa Raja Ampat memiliki nilai ekologis dan ekonomis yang sangat tinggi dan tidak dapat digantikan. Kawasan ini merupakan pusat keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia, rumah bagi lebih dari 1.500 spesies ikan dan 500 spesies karang, serta menjadi bagian dari Coral Triangle yang diakui secara global. Selain biodiversitasnya yang luar biasa, Raja Ampat juga memiliki potensi besar di sektor ekowisata berbasis masyarakat, penelitian kelautan, dan konservasi lingkungan yang berkelanjutan.
"Kami memahami pentingnya hilirisasi nikel sebagai bagian dari agenda pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, Raja Ampat tidak bisa dilihat semata-mata dari kacamata industri ekstraktif," tegas Budisatrio. Ia menambahkan bahwa kawasan ini memiliki nilai ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi jangka panjang yang jauh lebih besar jika dikelola secara bijak. Nilai-nilai inilah yang harus diperjuangkan.
Fraksi Gerindra berkomitmen penuh untuk menjaga kelestarian Raja Ampat sebagai bagian dari tanggung jawab merawat warisan hayati bangsa. Budisatrio menegaskan bahwa kebijakan industri di kawasan dengan nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat harus melalui proses evaluasi yang ketat oleh pemerintah pusat dan daerah, dengan pengawasan dari DPR dan pelibatan aktif masyarakat setempat.
"Komitmen Fraksi Partai Gerindra sangat jelas: pembangunan harus berjalan, tetapi prinsip keberlanjutan juga tetap ditegakkan," pungkas Budisatrio. Ia mengimbau semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat sipil, untuk bekerja sama menjaga Raja Ampat sebagai aset ekologis dan kebanggaan bangsa.
Berikut adalah point yang diangkat Budi terkait pentingnya evaluasi tambang nikel di Raja Ampat:
- Evaluasi menyeluruh terkait perizinan dan dampak lingkungan.
- Memastikan keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
- Kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan dan undang-undang yang berlaku.
- Memastikan kegiatan pertambangan nikel selaras dengan prinsip-prinsip ekologi dan sosial.
- Melindungi nilai ekologis dan ekonomis Raja Ampat yang tinggi.
- Menjaga Raja Ampat sebagai pusat keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia.