Investigasi Internal Digelar Terkait Dugaan Fraud Kredit di Bank Woori Saudara
Dugaan praktik fraud dalam penyaluran kredit senilai US$78,5 juta atau setara dengan Rp1,28 triliun di Bank Woori Saudara (BWS) tengah menjadi sorotan. Kasus ini pertama kali diungkap oleh Woori Bank Korea (WBK), selaku perusahaan induk dari BWS. WBK bahkan telah mengirimkan tim khusus dari kantor pusatnya di Korea Selatan untuk melakukan investigasi mendalam di Indonesia.
Menanggapi isu yang berkembang, Corporate Secretary Bank Woori Saudara menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal secara komprehensif. Pihak bank menekankan bahwa pengungkapan informasi oleh WBK merupakan bagian dari transparansi perusahaan terhadap publik, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Nilai US$78,5 juta yang dipublikasikan oleh WBK, ditegaskan oleh manajemen BWS, bukanlah angka kerugian pasti. Jumlah tersebut adalah total nilai eksposur transaksi antara bank dan nasabah yang terkait dengan permasalahan ini. Proses investigasi masih berlangsung untuk menentukan jumlah kerugian yang sebenarnya. Bank Woori Saudara menegaskan komitmennya terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh kegiatan bisnisnya. Manajemen bank menjamin operasional dan pelayanan di seluruh kantor cabang tetap berjalan normal. Bank Woori Saudara berupaya menjaga kepercayaan nasabah dan seluruh stakeholder. Investigasi ini melibatkan audit internal, penelusuran dokumen, dan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Hasil investigasi akan digunakan untuk menentukan langkah-langkah perbaikan dan pencegahan di masa mendatang.