Polda Jatim Sita 52 Kilogram Sabu di Perairan Sumenep
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengamankan 52 kilogram narkotika jenis sabu dari perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep. Penemuan ini bermula dari laporan masyarakat setempat terkait adanya sejumlah paket mencurigakan yang mengapung di laut.
Kronologi pengungkapan kasus ini diawali dengan laporan dari empat orang nelayan yang menemukan sekitar 35 kilogram sabu yang dikemas dalam drum. Temuan tersebut terjadi di perairan sekitar Kecamatan Pulau Masalembu pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Masalembu segera berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tidak berhenti di situ, warga Masalembu juga melaporkan penemuan tambahan sabu seberat 3 kilogram ke Polsek setempat. Selain itu, 8 kilogram sabu lainnya ditemukan di Pos Koramil 0827/22 Masalembu. Dengan adanya temuan-temuan tersebut, Polda Jatim meningkatkan intensitas penyisiran di wilayah Masalembu guna mengembangkan kasus ini lebih lanjut.
Pada hari Selasa, 3 Juni 2025, upaya penyisiran yang dilakukan oleh pihak kepolisian membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan tambahan 17 kilogram sabu. Dengan demikian, total sabu yang berhasil disita oleh Polda Jatim dari serangkaian penemuan ini mencapai 52 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Robert Da Costa, mengonfirmasi penemuan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut. Menurutnya, seluruh sabu yang diamankan memiliki ciri-ciri yang serupa, yaitu dikemas dalam bungkusan berwarna hijau dengan tulisan aksara China.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu dalam jumlah besar ini. Kombes Pol Robert Da Costa menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah kasus ini melibatkan jaringan narkotika internasional. Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut dan pihak-pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan bahwa sebagian masyarakat awalnya tidak menyadari bahwa paket yang mereka temukan adalah sabu. Mereka mengira bahwa barang tersebut adalah tawas. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menemukan atau menyimpan paket sabu untuk segera menyerahkannya kepada Polsek Masalembu.
"Sejak kemarin kami melakukan penyisiran dan mengimbau warga yang masih menyimpan sabu untuk segera dikembalikan," ujar Kombes Pol Robert Da Costa.
Berikut adalah rincian penemuan sabu:
- Penemuan pertama: 35 kilogram oleh nelayan
- Penemuan kedua: 3 kilogram oleh warga
- Penemuan ketiga: 8 kilogram di Pos Koramil
- Penemuan keempat: 17 kilogram oleh polisi
Total: 52 kilogram