Subsidi Gaji 2025: Pemerintah Siapkan Pencairan Rp 600.000, Simak Cara Cek Status Penerima
Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Bantuan senilai Rp 600.000 ini ditujukan bagi pekerja dan buruh berpenghasilan rendah sebagai upaya menjaga daya beli di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa penyaluran BSU direncanakan mulai sebelum pekan kedua Juni 2025. Saat ini, proses pemadanan data penerima sedang berlangsung dengan cermat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. "Pemadanan data kita benar-benar harus hati-hati sekali. Dan kita berharap dalam beberapa hari ya, ini kan agak cepat kita butuh padanan datanya lumayan sebelum minggu kedua kita berharap sudah disalurkan," ujar Yassierli.
Menkeu Sri Mulyani sebelumnya menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pencairan BSU 2025 pada bulan Juni. Bantuan akan diberikan sekaligus Rp 600.000, mencakup alokasi untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli, masing-masing sebesar Rp 300.000 per bulan.
Kriteria Penerima BSU 2025
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pekerja atau buruh untuk menjadi penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Menerima gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) tempat bekerja.
- Bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
BSU 2025 juga menyasar sekitar 565.000 guru honorer, terdiri dari 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pekerja dapat mengecek status penerimaan BSU 2025 melalui beberapa cara:
-
Situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
- Kunjungi situs resmi Kemnaker: https://kemnaker.go.id
- Buat akun jika belum memiliki.
- Lengkapi data diri dan lakukan aktivasi melalui kode OTP.
- Setelah login, lengkapi profil.
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi.
-
BPJS Ketenagakerjaan (Aplikasi JMO dan Website)
- Pastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif.
- Pengecekan dapat dilakukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Alternatifnya, gunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. (Namun saat ini, cek BSU 2025 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan belum bisa tersedia.)
-
Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.
- Pada tampilan login, klik ikon (i) merah di pojok kanan.
- Pilih logo Kemenaker, lalu pilih jenis bantuan "BSU Kemnaker 1".
- Ambil foto e-KTP dan lengkapi data pribadi.
- Jika data cocok, sistem akan menampilkan kode QR untuk pencairan dana.
- Tunjukkan kode QR tersebut ke petugas Kantor Pos saat pencairan.