Kemnaker Lakukan Pendataan Karyawan Sritex yang Siap Bekerja Kembali

Kemnaker Lakukan Pendataan Karyawan Sritex yang Siap Bekerja Kembali

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah aktif melakukan pendataan terhadap para pekerja PT Sritex yang menyatakan kesiapannya untuk kembali bekerja setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk memfasilitasi reintegrasi para pekerja tersebut ke dalam dunia kerja, seiring dengan proses restrukturisasi perusahaan yang tengah berjalan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa proses pendataan ini dilakukan secara kolaboratif, melibatkan berbagai pihak terkait, guna memastikan keakuratan data dan efektivitas program reintegrasi. Kerja sama tersebut mencakup koordinasi intensif dengan serikat pekerja dan serikat buruh, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta tim kurator kepailitan PT Sritex.

Proses pendataan tersebut menjadi langkah krusial dalam rencana pemerintah untuk menyerap kembali tenaga kerja Sritex apabila perusahaan berhasil beroperasi kembali. Menurut Menteri Yassierli, tim kurator telah berkomitmen untuk mempercepat proses restrukturisasi perusahaan. Salah satu opsi yang tengah dijajaki adalah skema sewa aset Sritex, yang memungkinkan operasional perusahaan berlanjut dan para pekerja dapat kembali bekerja. Namun, Menteri Yassierli menekankan bahwa hal ini masih bergantung pada keberhasilan proses restrukturisasi dan negosiasi dengan investor potensial. Beliau menambahkan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari aksi korporasi yang perkembangannya akan terus dipantau.

Sebelumnya, terdapat kabar mengenai rencana rekrutmen kembali para pekerja dalam waktu dua minggu pasca PHK massal. Hal ini disampaikan Menteri Yassierli setelah melakukan rapat bersama Presiden Prabowo Subianto. Namun, kemungkinan perubahan nama perusahaan dan kepemilikan baru menjadi gambaran akan adanya transformasi besar yang akan dialami Sritex. Kurator Kepailitan, Nurma Sadikin, menjelaskan bahwa PT Sritex kemungkinan besar akan berganti nama dan kepemilikan jika berhasil mendapatkan investor baru. Proses negosiasi dengan calon investor masih berlangsung, sehingga belum dapat dipastikan nama dan struktur perusahaan yang baru nantinya.

Kemnaker berharap, melalui proses pendataan yang cermat dan kolaborasi yang kuat dengan seluruh pihak terkait, sebagian besar pekerja Sritex dapat kembali dipekerjakan. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya reintegrasi tersebut, sekaligus menjaga stabilitas perekonomian dan kesejahteraan para pekerja yang terdampak PHK. Keberhasilan restrukturisasi PT Sritex tidak hanya berdampak pada nasib para pekerja, tetapi juga akan memberikan kontribusi positif terhadap industri tekstil nasional.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam proses ini:

  • Proses pendataan melibatkan Kemnaker, serikat pekerja, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan kurator.
  • Kurator berkomitmen untuk mempercepat proses restrukturisasi Sritex.
  • Skema sewa aset Sritex menjadi salah satu opsi untuk memungkinkan operasional kembali.
  • Perusahaan berpotensi berganti nama dan kepemilikan setelah mendapatkan investor baru.
  • Pemerintah berkomitmen untuk mendukung reintegrasi pekerja Sritex.