Wakapolda Jateng Klarifikasi Pernyataan Terkait Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Premanisme
SEMARANG - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Wakapolda Jateng), Brigadir Jenderal Polisi Latif Usman, menyampaikan permohonan maaf terkait interpretasi atas pernyataannya mengenai dugaan keterkaitan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dengan praktik premanisme. Klarifikasi ini disampaikan menyusul polemik yang berkembang di masyarakat.
Dalam pernyataannya, Brigjen Pol Latif Usman menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk menggeneralisasi keterlibatan seluruh anggota dari 11 ormas yang sebelumnya disebut. Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah oknum-oknum tertentu dalam organisasi tersebut yang terlibat dalam tindakan melawan hukum.
"Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya," ujar Latif Usman pada Kamis (5/6/2025).
Latif Usman menjelaskan bahwa kesalahpahaman muncul akibat diksi yang digunakan saat konferensi pers terkait hasil Operasi Aman Candi yang bertujuan memberantas premanisme. Ia menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme tanpa pandang bulu.
"Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah mengamankan 33 orang yang terafiliasi dengan berbagai kelompok, termasuk:
- Pemuda Pancasila (PP)
- Genk Los
- Sanek
- GRIB Jaya
- PSHT 16
- PSHT Winongo
- Squad Nusantara
- Gank Santa Cruz Solo
- Pagar Nusa
- LSM Harimau
- LSM GMBI
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Aman Candi yang berlangsung dari 12 hingga 31 Mei 2025 di berbagai wilayah di Jawa Tengah. Dari 711 kasus yang terungkap, 184 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 517 kasus non-TO. Sebanyak 276 kasus telah diproses melalui penyidikan, sementara 435 kasus lainnya diselesaikan dengan pembinaan terhadap pelaku.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 916 tersangka, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan. Selain itu, barang bukti yang disita meliputi:
- 23 unit kendaraan roda empat
- 65 unit kendaraan roda dua
- 59 unit handphone
- 100 senjata tajam
Operasi Aman Candi merupakan wujud komitmen Polda Jawa Tengah dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk premanisme.