Dana Bantuan Sosial Beras Periode Juni-Juli 2025 Diperkirakan Mencapai Rp 5 Triliun

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkirakan alokasi anggaran untuk program bantuan sosial (bansos) beras sebesar 10 kilogram pada periode Juni hingga Juli 2025 akan berada di kisaran Rp 4,6 triliun hingga Rp 5 triliun.

Proyeksi anggaran ini didasarkan pada jumlah penerima bantuan pangan (PBP) yang ditargetkan sebanyak 18,3 juta orang. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa setelah data PBP diverifikasi secara menyeluruh oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pihaknya akan segera mengajukan permohonan anggaran kepada Kementerian Keuangan.

"Setelah diverifikasi, kami akan meminta agar anggaran disiapkan. Kira-kira antara Rp 4,6 triliun hingga Rp 5 triliun, tergantung pada jumlah penerima," ujar Arief saat berada di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (5/6/2025).

Saat ini, BPKP telah menyelesaikan verifikasi terhadap 16,5 juta PBP. Bapanas menargetkan jumlah final penerima bantuan mencapai 18,3 juta orang. Program penyaluran bansos beras 10 kilogram ini kembali dilanjutkan mulai bulan Juni hingga Juli 2025 setelah sempat dihentikan pada bulan Februari. Bantuan pangan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang digulirkan pemerintah.

Arief menegaskan bahwa penyaluran bansos akan tetap mempertimbangkan harga gabah di tingkat petani. Pihaknya berupaya untuk memastikan bahwa program ini tidak akan memberikan tekanan yang signifikan terhadap harga jual gabah petani. "Jumlah penerima tetap 18,3 juta, sementara yang sudah diverifikasi sebanyak 16,5 juta," jelas Arief.

Untuk wilayah Indonesia bagian timur, seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), distribusi bansos kemungkinan akan dilakukan sekaligus untuk alokasi dua bulan. "Untuk Papua, Maluku, dan NTT kemungkinan one shoot, jadi satu kali pengiriman untuk bulan Juni dan Juli," imbuh Arief.

Bapanas akan menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan penyaluran bantuan. Persiapan pengemasan beras dalam ukuran 10 kilogram diminta untuk segera dilakukan.

"Beras yang dikirimkan harus dalam kondisi yang baik. Tidak boleh ada beras yang berkualitas jelek. Harus zero complain, meskipun ini sulit," pungkas Arief.

Berikut adalah poin-poin penting dalam penyaluran bansos beras:

  • Periode Penyaluran: Juni - Juli 2025
  • Jumlah Penerima: 18,3 juta orang
  • Besaran Bantuan: 10 kilogram beras per penerima
  • Lembaga Penyalur: Perum Bulog
  • Wilayah Khusus: Papua, Maluku, NTT (distribusi sekaligus untuk 2 bulan)

Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu sekaligus menjaga stabilitas harga beras di tingkat petani.