Asita NTT Ungkap Praktik Ilegal Agen Perjalanan yang Jerat Turis Asing di Labuan Bajo

Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan tanggapan atas kasus penipuan yang dialami seorang wisatawan asal Amerika Serikat oleh agen perjalanan tidak resmi di Labuan Bajo. Insiden ini terjadi pada awal Juni 2025, dan menurut Asita NTT, agen perjalanan tersebut beroperasi secara ilegal.

Ketua DPD Asita NTT, Oyan Kristian, menyatakan bahwa agen perjalanan yang terlibat dalam kasus penipuan ini telah lama beroperasi tanpa izin resmi dan diketahui telah beberapa kali melakukan tindakan serupa. "Kami menerima informasi bahwa penipuan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh oknum yang sama. Agen perjalanan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi di Labuan Bajo," ujarnya.

Oyan Kristian menyayangkan terjadinya insiden ini dan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas agen perjalanan di Labuan Bajo. Menurutnya, jika ada pemeriksaan dan kontrol yang efektif oleh pihak berwenang, kasus-kasus seperti ini dapat dicegah. Ia juga menyoroti bahwa meskipun oknum tersebut telah melakukan penipuan sebelumnya, ia masih dapat menawarkan paket wisata melalui platform media sosial.

Asita NTT mengimbau para wisatawan untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih agen perjalanan. "Wisatawan harus cerdas dalam memeriksa legalitas perusahaan atau tempat mereka akan melakukan reservasi tur wisata. Pastikan agen perjalanan tersebut memiliki izin yang sah dan terdaftar secara resmi," tegas Oyan Kristian.

Berikut adalah beberapa tips yang diberikan Asita NTT kepada wisatawan:

  • Periksa website resmi agen perjalanan untuk memastikan keberadaan dan kredibilitasnya.
  • Perhatikan aktivitas dan konten yang diposting di media sosial agen perjalanan. Apakah informasi yang diberikan jelas dan terpercaya?
  • Jangan mudah tergiur dengan penawaran harga murah yang tidak masuk akal. Lakukan riset dan perbandingan harga dari beberapa agen perjalanan yang berbeda.

Oyan menambahkan, "Konsumen sekarang harus benar-benar pintar dan jeli. Jangan hanya terpikat oleh postingan di media sosial yang menawarkan tur dengan harga murah, lalu langsung melakukan pemesanan."

Meskipun Asita NTT belum menerima laporan langsung dari wisatawan yang menjadi korban penipuan agen perjalanan tersebut, mereka telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), terkait masalah ini. Asita NTT juga telah menghubungi pemilik kapal yang disewa oleh agen perjalanan tersebut.

"Pihak kota bermitra dengan pemilik kapal tersebut. Mereka menginformasikan kejadian yang melanda mereka dan tamu sudah melakukan tour ke TN Komodo. Hanya saja hingga saat ini pelunasan belum dilakukan oleh travel agent. Mereka sudah datang ke rumah yang bersangkutan bersama petugas untuk meminta pertanggungjawaban," jelas Oyan Kristian.

Oyan Kristian berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait dan mendorong langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Asita NTT berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan pariwisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan di Labuan Bajo.