Kemenkumham Perluas Akses Keadilan: Ribuan Pos Bantuan Hukum Hadir di Tingkat Desa
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi meluncurkan inisiatif besar-besaran dengan menghadirkan 5.008 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh pelosok desa dan kelurahan di Indonesia. Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam acara peluncuran Posbankum di Jakarta, menekankan bahwa kehadiran Posbankum akan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, bantuan hukum, advokasi, serta penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsiliasi. Posbankum juga akan menjadi rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dari advokat atau layanan pro bono.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap keadilan. Pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan adalah solusi strategis untuk mewujudkan akses keadilan yang merata di seluruh Indonesia," ujar Supratman.
Inisiatif pembentukan Posbankum ini telah dimulai sejak awal tahun 2025 dengan target awal sebanyak 7.000 Posbankum. Layanan ini didukung oleh para paralegal yang berasal dari Kelompok Keluarga/Komunitas Sadar Hukum (Kadarkum) yang telah lulus pelatihan khusus yang diselenggarakan oleh Kemenkumham. Selain itu, Posbankum juga melibatkan peran aktif Kepala Desa/Lurah sebagai juru damai yang telah mengikuti pelatihan peacemaker training, sehingga permasalahan hukum di tingkat desa dapat diselesaikan secara efektif di tingkat lokal.
"Para paralegal, kepala desa, dan lurah yang terlibat dalam Posbankum telah dibekali dengan pelatihan yang memadai sehingga memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Ini adalah upaya kami untuk mewujudkan pendekatan keadilan yang berpusat pada masyarakat, di mana setiap warga negara dapat memperoleh akses keadilan yang mereka butuhkan," jelas Supratman.
Untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan Posbankum terdekat, Kemenkumham telah menyediakan beberapa cara, antara lain:
- Pencarian melalui Google: Masyarakat dapat mencari Posbankum terdekat dengan mengetik "Posbankum Desa/Kelurahan (Nama Lokasi)" di mesin pencari Google.
- Pencarian melalui Google Maps: Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Google Maps dengan menuliskan "Posbankum" diikuti nama Desa/Kelurahan.
- Informasi di Kantor Desa/Kelurahan: Informasi mengenai keberadaan Posbankum juga dapat diperoleh di kantor desa dan kantor lurah setempat.
Dengan adanya Posbankum di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan hukum dan keadilan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum di lingkungannya.
Inisiatif ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya pemerintah untuk mewujudkan negara hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga negara Indonesia. Keberadaan Posbankum diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, serta mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeadilan.