Pelajar SMA Tanpa SIM Sebabkan Kecelakaan Tunggal di Tangerang, Pemotor Terluka Parah
Pelajar SMA Tanpa SIM Sebabkan Kecelakaan Tunggal, Pemotor Luka Parah
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil BMW dan sepeda motor terjadi di Jalan Arteri samping Gerbang Tol Buaran Indah II, Tangerang, pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 19.15 WIB. Insiden ini mengakibatkan seorang pengendara motor mengalami luka serius. Penyebab kecelakaan tersebut kini telah terungkap; pengemudi BMW, seorang pelajar SMA berusia 16 tahun berinisial KV, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dinilai belum mahir mengemudi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa KV, yang saat itu mengemudikan mobil BMW bernomor polisi B-889-KEN, menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai oleh HM (37 tahun). Akibat benturan tersebut, HM terjatuh dan terseret beberapa meter. Korban mengalami luka serius, meliputi luka kepala, patah tulang kaki kiri, dan lecet pada tangan dan kaki kiri. HM langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kronologi dan Penyebab Kecelakaan:
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula ketika kedua kendaraan melaju searah dari arah Cipondoh menuju Benteng Betawi. Namun, ketidakmahiran KV dalam mengemudikan mobil, yang diperparah dengan tidak memiliki SIM, mengakibatkan terjadinya kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian menyita mobil BMW yang dikendarai KV sebagai barang bukti.
"Penyebab kecelakaan adalah karena pengemudi, yang masih di bawah umur dan tidak memiliki SIM, belum terampil mengemudi," ujar Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa kekurangan pengalaman berkendara dan ketidaktahuan akan aturan lalu lintas menjadi faktor utama penyebab kecelakaan tersebut.
Proses Hukum dan Pemeriksaan:
Saat ini, KV masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Mengingat usia KV yang masih di bawah umur, proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orang tua dan pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan). Status tersangka KV masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pemeriksaan terhadap KV dilakukan dengan pendampingan orang tua dan Bapas, sesuai prosedur hukum yang berlaku bagi anak di bawah umur," jelas Kombes Zain. Polisi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan perlunya memiliki SIM sebelum mengemudikan kendaraan bermotor untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam hal penggunaan kendaraan bermotor. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas dan konsekuensi hukum dari mengemudi tanpa SIM.
Berikut poin-poin penting dari kronologi kejadian:
- Kecelakaan terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 19.15 WIB.
- Lokasi kejadian di Jalan Arteri samping Gerbang Tol Buaran Indah II, Tangerang.
- Pelaku, KV (16 tahun), pelajar SMA, tidak memiliki SIM.
- Korban, HM (37 tahun), mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit.
- Mobil BMW yang dikendarai KV telah disita sebagai barang bukti.
- KV masih dalam proses pemeriksaan dengan pendampingan orang tua dan Bapas.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan masyarakat luas akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.