Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Tetapkan Lima Tersangka, Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Tetapkan Lima Tersangka, Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kasus ini telah mengakibatkan kerugian negara yang signifikan, mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan besaran kerugian tersebut dalam keterangannya pada Selasa, 11 Maret 2025. Pihak KPK hingga kini masih merahasiakan identitas para tersangka, yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta, dan berjanji akan merilis informasi lebih detail pada Kamis atau Jumat pekan ini.
Penyidikan KPK terkait kasus ini berfokus pada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB. Pengungkapan kasus ini turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Rumah RK di Bandung telah digeledah oleh tim penyidik KPK pada Senin, 10 Maret 2025. Meskipun demikian, KPK belum secara resmi menjelaskan keterkaitan RK dalam kasus ini dan apa yang menjadi dasar penggeledahan di kediamannya. Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap RK, Fitroh Rohcahyanto hanya menyatakan bahwa proses penyidikan akan berjalan sesuai prosedur dan penyidik yang akan menentukan langkah selanjutnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa lima tersangka yang telah ditetapkan berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek pengadaan iklan yang diduga koruptif di Bank BJB. KPK menegaskan akan mengungkap secara rinci duduk perkara kasus ini pada Kamis atau Jumat mendatang. Mereka meminta kesabaran publik untuk menunggu pengumuman resmi tersebut yang akan menjelaskan secara detail peran masing-masing tersangka dan kronologi kejadian.
Menanggapi penggeledahan di rumahnya, Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan pers yang diterima media pada Senin, 10 Maret 2025. RK menegaskan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi dan ia akan memberikan kooperasi penuh sebagai warga negara yang taat hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat publik dan berpotensi mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar. KPK diharapkan dapat segera mengungkap seluruh fakta dan memastikan bahwa para pelaku diproses hukum secara adil dan transparan. Transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan mencegah terulangnya kasus korupsi serupa di masa mendatang. Publik menantikan penjelasan resmi dari KPK terkait keterlibatan masing-masing tersangka dan bagaimana mekanisme korupsi dalam proyek pengadaan iklan tersebut dapat terjadi dan merugikan negara.
Kronologi Singkat: * 10 Maret 2025: Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK. * 11 Maret 2025: KPK mengumumkan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi Bank BJB dengan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. * 11 Maret 2025: Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan besaran kerugian negara. * 10 Maret 2025: Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan akan merilis detail kasus pada Kamis atau Jumat. * 10 Maret 2025: Ridwan Kamil menyatakan kooperatif dan mendukung proses hukum.